Sopir Avanza yang Tabrak Lari Pesepeda di Harmoni Ditahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi menahan sementara pengemudi mobil yang menabrak pesepeda di Harmoni, Jakarta Pusat, pada pagi tadi. Penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan pelaku berinisial ML (35) sesuai aturan dan prosedur.
"Kita amankan dulu di Polres Metro Jakarta Pusat," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Sabtu (5/11/2022).
Baca Juga: Pesepeda Jadi Korban Tabrak Lari Avanza di Harmoni, Ini Kronologinya
1. Kasus tabrak lari akan diselesaikan secara kekeluargaan
Purwanta mengungkapkan kasus tabrak lari itu akan diselesaikan secara kekeluargaan atau mediasi antara ML dengan korban Y (30) pada Minggu (6/11/2022).
Purwanta menuturkan korban Y telah kembali ke rumah dan penyidik akan mengundang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk mediasi.
2. Sopir Avanza belum ditetapkan sebagai tersangka
Editor’s picks
Purwanta mengatakan penyidik tengah memeriksa ML untuk berita acara pemeriksaan (BAP), namun belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Secara pelanggaran sudah melakukan pelanggaran. Namun secara BAP-nya nanti segera kita tentukan," ujar Purwanta.
3. Ahmad Sahroni mengunggah rekaman peristiwa tabrak lari tersebut ke media sosial
Sebelumnya, seorang pengemudi mobil Avanza menabrak pesepeda hingga terpelanting di Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu pagi.
Usai menabrak, pengemudi mobil melarikan diri hingga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengunggah rekaman peristiwa tersebut melalui akun media sosialnya karena saat kejadian politikus itu sedang bersepeda di lokasi kejadian.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kondisi Pesepeda Korban Tabrak Lari Avanza di Harmoni