Terjaring OTT KPK, Peluang Nurdin Abdullah Maju Pilgub Bisa Kandas

Status Nurdin dalam kasus dugaan korupsi sangat berpengaruh

Jakarta, IDN Times - Penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mempengaruhi peluang untuk kembali bertarung di Pilgub 2023.

Pengamat politik Universitas Hasanuddin Andi Ali Armunanto mengatakan, kasus dugaan korupsi yang melilit Nurdin akan memberikan preseden buruk meskipun pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah atau bebas.

"Namun jika kemudian pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah, Gubernur Sulsel tentu masih memiliki waktu untuk membersihkan namanya," ujarnya seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (27/2/2021).

 

Baca Juga: [BREAKING] Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK

1. Publik akan memantau proses hukum Nurdin terkait dugaan korupsi

Terjaring OTT KPK, Peluang Nurdin Abdullah Maju Pilgub Bisa KandasGubernur Sulsel Nurdin Abdullah (IDN Times/Asrhawi Muin)

Menurut Andi, jika pada akhirnya Nurdin dibebaskan dalam kasus tersebut, waktu kurang lebih dua tahun masih bisa dimanfaatkan untuk meyakinkan masyarakat ataupun partai politik untuk kembali meminangnya.

Demikian pun sebaliknya, kata dia, jika pada akhirnya KPK menetapkan Nurdin sebagai tersangka, apalagi dinyatakan bersalah, maka tentu peluang untuk kembali bertarung itu akan berakhir.

"Jadi intinya publik akan menunggu proses hukumnya seperti apa. Saya kira dalam dua hari ini, akan kita ketahui bersama seperti apa kelanjutan kasus tersebut," ujarnya.

"Jika dinyatakan tidak bersalah, maka gubernur tentu harus segera membersihkan namanya karena kasus korupsi berdampak besar," lanjut dia.

2. KPK tangkap tangan Nurdin Abdullah dan 5 orang lainnya

Terjaring OTT KPK, Peluang Nurdin Abdullah Maju Pilgub Bisa KandasGubernur Sulsel Nurdin Abdullah (IDN Times/Didit Hariyadi)

Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2/2021) malam atau Sabtu (27/2/2021) dini hari.

"KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, hari ini.

Ali belum menjelaskan kasus apa yang menjerat Nurdin dan barang bukti apa saja yang telah diamankan. Saat ini, kata dia, tim KPK masih bekerja.

Selain Nurdin Abdullah, informasi yang beredar menyebutkan tim KPK juga menangkap lima orang lain, masing-masing berinisal AS, N, SB, ER, dan I.

Kelimanya, bersama Nurdin Abdullah, langsung diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

3. Nurdin Abdullah ditangkap di rumah dinas

Terjaring OTT KPK, Peluang Nurdin Abdullah Maju Pilgub Bisa KandasIDN Times/Didit Hariyadi

Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga, mengatakan Nurdin Abdullah dijemput tim KPK di rumah Rumah Jabatan Gubernur, Jalan Sungai Tangka, Makassar, sekitar pukul 01.00 WITA.

"Yang berangkat dari sini adalah Pak Gubernur bersama ajudan, dijemput secara terhormat," kata Veronica kepada wartawan pada Sabtu pagi. 

Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK, Begini Kronologinya

https://www.youtube.com/embed/7ZNF-pN7tmg

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya