Tragedi Kanjuruhan, Polri Revisi Regulasi Pengamanan Olahraga

Polri, Kemenpora, PSSI juga akan buat regulasi baru

Jakarta, IDN Times - Polri menindaklanjuti instruksi Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk mencegah Tragedi Kanjuruhan terulang dengan melakukan evaluasi dan penyidikan termasuk merevisi regulasi penyelenggaraan kegiatan keolahragaan bersama instansi dan kementerian terkait.

“Kemungkinan juga akan ada revisi (regulasi),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip daro ANTARA, Sabtu (8/10/2022).

 

 

1. Selain revisi regulasi tahun 2021, juga akan dibuat yang baru

Tragedi Kanjuruhan, Polri Revisi Regulasi Pengamanan OlahragaKadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan di Polres Malang. IDN Times/Alfi Ramayana

Dedi mengatakan, revisi dilakukan terhadap regulasi keselamatan dan keamanan PSSI yang sudah ada yakni edisi tahun 2021. Selain itu juga akan dibuat regulasi yang baru.

“Revisi maupun pembuatan regulasi ini sudah berjalan dengan leading sektor Menpora,” kata Dedi.  

Baca Juga: Kemenko PMK: Miris Keluarga Korban Kanjuruhan Dipungut Pungli

2. SOP pengamanan pertandingan olah raga akan disusun bersama Kemenpora dan PSSI

Tragedi Kanjuruhan, Polri Revisi Regulasi Pengamanan OlahragaSuasana Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Jenderal bintang dua itu menyebutkan, langkah-langkah yang dilakukan Polri dalam menindaklanjuti perintah Presiden yang pertama adalah penyidik Polri akan mendalami kembali dan akan melakukan langkah lanjutan.

Dari penyidikan yang dilakukan, Polri telah menetapkan enam orang tersangka terkait insiden kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan. Kemudian sebanyak 20 personel Polri diduga melanggar etik terkait dengan peristiwa yang menewaskan 131 orang warga.

“Penyidik akan mendalami kembali dan akan dilakukan langkah lanjutan,” ujarnya.

Langkah berikutnya, terkait regulasi, kata Dedi, sudah dipersiapkan bersama kementerian terkait, Polri, PSSI dan lainnya

“Regulasi tentang keselamatan, keamanan dan SOP dalam pengamanan pertandingan sepak bola,” ujarnya.

3. Jokowi perintahkan evaluasi menyeluruh usai tragedi Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan, Polri Revisi Regulasi Pengamanan OlahragaPresiden Jokowi kunjungi Malang pada Rabu (5/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan pertandingan sepak bola serta prosedur pengamanan pertandingan tersebut.

Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, bermula saat ribuan pendukung Arema FC masuk ke area lapangan setelah klub kebanggaan mereka kalah dari Persebaya dengan skor 2-3.

Pendukung Arema FC merasa kecewa sehingga beberapa suporter turun ke lapangan untuk mencari pemain dan ofisial.

Petugas pengamanan kemudian melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pengalihan agar para suporter tersebut tidak turun ke lapangan dan mengejar pemain. Dalam prosesnya, akhirnya petugas melakukan tembakan gas air mata.

Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, penembakan gas air mata tersebut dilakukan karena para pendukung tim berjuluk Singo Edan yang tidak puas dan turun ke lapangan itu telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.

Baca Juga: Membayar 131 Nyawa di Kanjuruhan dengan 6 Tersangka

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya