Usai Viral, Pemukul Sopir TransJakarta Serahkan Diri ke Polisi

Polisi sebut motif pemukulan sopir TransJakarta karena emosi

Jakarta, IDN Times - Pengendara mobil pribadi yang viral lantaran memukul pengemudi bus TransJakarta di Jalan Raya TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022) malam.

Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Yandri Irsan membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi.

"Ya, tadi malam jam 22.00 WIB pelaku menyerahkan diri ke Polres," kata dia dikutip dari ANTARA, Sabtu (27/8/2022).

 

 

1. Pemukul sopir bus TransJakarta mengaku emosi

Usai Viral, Pemukul Sopir TransJakarta Serahkan Diri ke PolisiPenumpang turun dari bus Transjakarta di Halte Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (17/3/2020) (TARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Irsan mengatakan saat ini pelaku sudah menyerahkan diri dan diamankan oleh kepolisian.

Dia menjelaskan, motif pelaku melakukan pemukulan kepada pengemudi bus TransJakarta tersebut adalah karena emosi.

Baca Juga: Wagub DKI Minta Penampar Sopir Transjakarta Diproses Hukum

2. Kejadian tersebut murni penganiayaan

Usai Viral, Pemukul Sopir TransJakarta Serahkan Diri ke PolisiIlustrasi Penganiayaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, berdasarkan keterangan dari Polda Metro Jaya mengungkapkan, pemukulan yang dilakukan pengendara mobil pribadi terhadap pengemudi TransJakarta itu murni penganiayaan.

"Keterangan dari sopir tidak ada unsur kecelakaan lalu lintas, murni penganiayaan," kata Kasi Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto. 

3. TransJakarta tempuh jalur hukum

Usai Viral, Pemukul Sopir TransJakarta Serahkan Diri ke PolisiIlustrasi bus Transjakarta (IDN Times/Arief Rahmat)

PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menempuh jalur hukum terkait pemukulan terhadap seorang pengemudinya oleh pengendara kendaraan pribadi di Jalan Raya TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"TransJakarta akan mengawal kejadian tersebut untuk diproses ke jalur hukum," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT TransJakarta, Anang Rizkani Noor.

Anang menegaskan, langkah ini dilakukan agar tidak ada lagi kekerasan serupa yang dialami oleh pengemudinya maupun seluruh pekerja di BUMD DKI Jakarta tersebut.

Menurut dia, pihaknya tidak menolerir kekerasan yang dilakukan pengendara mobil pribadi kepada pengemudi TransJakarta pada Kamis malam lalu tersebut.

Baca Juga: Video Sopirnya Ditampar Viral, Transjakarta Tempuh Jalur Hukum

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya