Wapres: Mudik Sunah, Menjaga Diri dan Orang Lain dari COVID-19 Wajib 

Ma'ruf minta bantuan tokoh agama soal larangan mudik lebaran

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik di Hari Raya Lebaran 2021 karena pandemik COVID-19 belum berakhir. Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan memelihara silaturahim dengan cara mudik di Hari Lebaran merupakan perbuatan sunah, namun menjaga diri sendiri dan orang lain dari bahaya COVID-19 lebih penting dan merupakan kewajiban bagi seluruh masyarakat.

"Kedudukannya bahwa mudik, silaturahim itu sunah, memang bagus, tetapi ada bahaya atau al ikhtiraj anil waba, sehingga menjaga diri dari wabah penyakit itu adalah wajib," ujar Wapres Ma’ruf Amin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (10/4/2021).

Merujuk pada ulama asal Banten, Syekh Nawawi, Ma'ruf mengatakan bahwa menjaga diri sendiri dan orang lain dari bahaya yang akan datang hukumnya adalah wajib. Sementara COVID-19 bukan lagi mazmumah, melainkan sudah diyakini dan dipastikan adanya bahaya dari virus tersebut.

"Kalau itu sudah wajib kita hindari, maka COVID-19 ini bukan lagi mazmunah melainkan diyakini, dipastikan adanya. Oleh karena itu, tentu kewajibannya lebih tinggi," kata dia.

1. Kasus COVID-19 melonjak hingga 90 persen pada saat mudik lebaran diperbolehkan tahun lalu

Wapres: Mudik Sunah, Menjaga Diri dan Orang Lain dari COVID-19 Wajib Spanduk ajakan tidak mudik di Serang, Banten (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Ma'ruf menegaskan, alasan pemerintah menerbitkan larangan mudik bagi masyarakat pada Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 sudah jelas, yakni untuk mencegah penularan COVID-19 semakin masif di Indonesia.

"Kenapa Pemerintah melarang mudik? Itu karena pengalaman tahun lalu terjadi peningkatan COVID-19 sampai 90 persen ketika mudik. Untuk menjaga itu (penularan COVID-19), maka kemudian dilarang mudik itu," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Ungkap Niat Baik Pemerintah Larang Mudik, Sabar Ya

2. Wapres minta bantuan tokoh agama sampaikan makna larangan mudik kepada umat

Wapres: Mudik Sunah, Menjaga Diri dan Orang Lain dari COVID-19 Wajib Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Ma'ruf juga meminta para pemuka agama untuk ikut menyampaikan pesan pentingnya menjaga diri sendiri dan orang lain dari penularan COVID-19, sehingga masyarakat diminta tidak mudik.

"Kita harus mendahulukan yang lebih penting daripada yang penting. Di sini pentingnya kita mengajak masyarakat, menyampaikan pesan-pesan keagamaan dalam rangka menjaga masyarakat dari kemungkinan naiknya kembali COVID-19 karena kita tidak bisa menjaganya," ujarnya.

3. Pemerintah larang mudik Lebaran Tahun 2021

Wapres: Mudik Sunah, Menjaga Diri dan Orang Lain dari COVID-19 Wajib Ilustrasi mudik (IDN Times/Fadli Syaputra)

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah melarang kegiatan mudik Lebaran Tahun 2021 melalui Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. Larangan tersebut diberlakukan untuk kegiatan moda transportasi darat, laut, udara dan kereta api.

Perjalanan mudik dikecualikan bagi perjalanan dinas ASN, pegawai BUMN/BUMD, Polri, TNI serta karyawan swasta dengan surat tugas; kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga meninggal dunia dan pelayanan kesehatan darurat.

Perjalanan selama periode tersebut juga boleh dilakukan oleh pimpinan lembaga tinggi negara, anggota TNI/Polri yang sedang berdinas, kendaraan dinas operasional petugas jalan tol, pemadam kebakaran, ambulans, mobil jenazah, serta mobil barang tanpa penumpang.

Baca Juga: Daftar Jalan yang Disekat Polda Metro Jaya Jelang Larangan Mudik 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya