BPPSDMP dan Kemdikbud Rumuskan Sistem Pembelajaran Saat Pandemik 

Demi meningkatkan efektivitas dan kualitas pembelajaran

Jakarta, IDN Times - Perubahan sistem pembelajaran menjadi sistem jarak jauh atau daring saat pandemik mendorong berbagai pihak untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas dari pendidikan tersebut. Kementerian Pertanian (Kementan) yang memiliki unit pelaksana teknis (UPT)  pendidikan vokasi, seperti Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan), Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia (PEPI), dan Sekolah Menengah Pembangunan Pertanian Negeri (SMKPPN) pun mencoba untuk mencari solusi perubahan sistem pembelajaran ini. 

Meski begitu, tentu perubahan sistem pembelajaran saat ini tidak mengurangi tujuan pendidikan vokasi pertanian. Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi menegaskan bahwa melalui pendidikan vokasi diharapkan akan lahir banyak jobseeker dan jon creator di bidang pertanian. 

1. Sekolah harus menggunakan protokol kesehatan jika ingin melakukan pembelajaran tatap muka

BPPSDMP dan Kemdikbud Rumuskan Sistem Pembelajaran Saat Pandemik IDN Times/Kementan

Berkenaan dengan hal tersebut, Pusat Pendidikan Pertanian (Pusdiktan) BPPSDMP) menginisiasi video conference koordinasi pendidikan vokasi dengan Direktur Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi, serta Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpin langsung Kepala Pusdiktan Idha Widi Arsanti dengan dihadiri sivitas akademika Polbangtan, PEPI, dan SMK-PPN. 

Untuk diketahui, Polbangtan, PEPI, dan SMK-PP telah melaksanakan pola pembelajaran melalui daring selama empat bulan terhitung dimulainya pembatasan aktifitas di luar rumah akibat Covid-19. Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi Pertanian Wikan Sakarinto mengatakan bahwa ketiga sekolah tersebut harus menggunakan protokol kesehatan, karena kesehatan dan keselamatan adalah prioritas utama jika ingin melakukan pembelajaran tatap muka.

"Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Covid-19 untuk mahasiswa, dosen, siswa, dan guru yang dibentuk di setiap perguran tinggi. Hal ini juga sesuai dengan yang disampaikan Mas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada siaran pers 15 Juni 2020, di mana kesehatan dan keselamatan unsur lingkungan kampus dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menentapkan pembelajaran. Oleh karena itu, kuliah teori saat ini dilaksanakan secara daring untuk semua zona. Terkait perkuliahan praktik yang tidak dapat dilakukan secara daring disimpan di akhir semester, maka perlu dilakukan pemisahan antara teori dan praktik yang dikenal dengan sistem blok," jelasnya.

2. Pembelajaran juga harus memenuhi standar protokol kesehatan ketat

BPPSDMP dan Kemdikbud Rumuskan Sistem Pembelajaran Saat Pandemik Ilustrasi Protokol Kesehatan di era pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi Kemdikbud Beny Bandanadjaja juga memberikan arahan mengenai pengembangan sistem absensi dan kontrol atau pengawasan pelaksanaan saat pembelajaran daring. Ia mengatakan bahwa jika memungkinkan praktik di kampus, maka pembelajaran harus memenuhi standar protokol kesehatan ketat yang ditetapkan melalui sistem manajemen kampus dan pengawasan tim gugus tugas Covid-19. Selain itu, Beny menyampaikan, dosen juga harus lebih kreatif dalam menyampaikan kuliah sehingga mahasiswa tidak jenuh dan monoton pada masa perkuliahan daring.

3. Sekolah harus mengevaluasi standar protokol kesehatan yang disediakan jika memungkinkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka

BPPSDMP dan Kemdikbud Rumuskan Sistem Pembelajaran Saat Pandemik IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Pada kesempatan yang sama, Direktur SMK – Kemdikbud Dr. Ir. M. Bakrun, M.M. mendukung adanya pola pembelajaran project learning, yaitu pembelajaran yang lebih produktif dengan mengeksplor keahlian masing-masing siswa. Hal itu dapat menjadi salah satu alternatif menjawab pola pembelajaran saat pandemik Covid-19.

Bakrun juga berpesan agar setiap sekolah harus mengevaluasi standar protokol kesehatan yang disediakan jika memungkinkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

"Hasil kajian yang dilakukan Kemendikbud sendiri, hanya 65 persen anak SMK yang dapat mengikuti perkuliahan daring karena berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Mereka pun hanya dapat menyerap pemahaman sekitar 30-40%," ujar Bakrun.

"Fenomena ini juga ditunjang kuat dengan adanya keinginan dari orang tua siswa, di mana 95% mengharapkan agar segera dilaksanakan pembelajaran tatap muka. Namun, hal tersebut masih perlu dikoordinasikan kembali dengan pemerintah daerah dan adanya regulasi dari gugus tugas terkait dengan pembukaan pembelajaran tatap muka," tambah Bakrun.

Pada akhir pertemuan, Idha menegaskan bahwa pola blok antara teori dan praktik dapat menjadi alternatif pembelajaran. Jika akan memulai dengan perkuliahan tatap muka, maka perlu dicek kembali kesiapan protokol kesehatan dan gugus tugasnya. Selain itu, karena pendidikan di Polbangtan/PEPI dalam bentuk asrama, maka protokol kesehatan yang ketat perlu diterapkan, seperti menjaga jarak dan semua mahasiswa harus sehat.
(YH-pusdiktan)

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya