Berikan Kelonggaran bagi Nasabah, BRI Turunkan Bunga Kartu Kredit 

Ini penjelasan lengkapnya

Jakarta, IDN Times – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memberikan kelonggaran bagi nasabah pemegang Kartu Kredit BRI. Terhitung mulai 1 Mei 2020, BRI memberikan relaksasi kepada nasabah kartu kredit dengan menurunkan suku bunga, penurunan batas minimum payment, dan menurunkan denda keterlambatan, serta memberikan perpanjangan waktu pembayaran.

Penyesuaian tersebut antara lain penurunan batas maksimal suku bunga semula 2,25 persen menjadi 2 persen per bulan. BRI pun menurunkan batas minimum pembayaran atau minimum payment untuk nasabah yang dibayarkan setiap bulannya, yang semula 10 persen menjadi minimal 5 persen per bulan dari total tagihan. Selain itu, perseroan juga menurunkan besaran denda keterlambatan pembayaran yang awalnya 3 persen atau maksimal Rp150 ribu menjadi 1 persen atau maksimal Rp100 ribu setiap bulannya. Bagi nasabah yang terdampak Covid-19, BRI juga memberikan kelonggaran khusus dengan memberikan tenggat waktu perpanjangan pembayaran kartu kredit.

1. Kebijakan kelonggaran tersebut berlaku sejak 1 Mei

Berikan Kelonggaran bagi Nasabah, BRI Turunkan Bunga Kartu Kredit IDN Times/Bank BRI

Kebijakan tersebut merupakan respons BRI atas hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada April 2020 lalu yang memutuskan untuk melonggarkan kebijakan kartu kredit mulai 1 Mei 2020. BRI pun bergerak cepat dengan menerapkan kebijakan kelonggaran tersebut terhitung mulai 1 Mei hingga 31 Desember 2020.  

2. Kebijakan tersebut akan dimonitor agar optimal

Berikan Kelonggaran bagi Nasabah, BRI Turunkan Bunga Kartu Kredit pilihkartu.com

Direktur Konsumer Bank BRI Handayani mengungkapkan Perseroan akan memonitor implementasi kebijakan tersebut agar bisa dilakukan optimal. Tentunya, BRI akan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memberikan kelonggaran tersebut

“Sebagaimana Kita ketahui bersama, pandemik Covid-19 belum bisa diprediksi sampai kapan akan selesai. Kebijakan relaksasi ini kami harapkan dapat membantu nasabah di tengah pandemik seperti sekarang,” tutur Handayani.

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya