Indonesia-Norwegia Terus Upaya Kurangi Emisi Lewat Gambut dan Mangrove

Mutual trust dan mutual respect jadi prinsip kerja sama

Madrid, IDN Times - Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong, mengatakan, Indonesia mengapresiasi kerja sama dengan Norwegia yang telah lama dilaksanakan dengan prinsip mutual trust dan mutual respect. Selain itu, Indonesia pun meminta dana yang masih tersedia dari Letter of Intent (LoI) dapat segera dimanfaatkan. 

Alue Dohong menyampaikan itu kepada Menteri LH dan Iklim Norwegia, Ola Elvestuen, pada pertemuan bilateral kedua negara di sela-sela pertemuan UNFCCC COP 25 di Madrid, Senin (9/12) waktu Madrid.

1. Indonesia memfasilitasi penggunaan dana LoI dengan membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup

Indonesia-Norwegia Terus Upaya Kurangi Emisi Lewat Gambut dan MangroveIDN Times/KLHK

Wamen Alue menambahkan, Indonesia telah memfasilitasi penggunaan dana LoI dengan membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang akan mengelola dana-dana lingkungan (environmental funds), termasuk dana Result-Based Payments (RBP) yang telah disepakati dalam LoI.

Namun, Indonesia merasa proses verifikasi oleh verifikator independen dari Norwegia berlangsung cukup lama terhadap capaian Indonesia menurunkan emisi, khususnya yang telah dilaporkan sebesar 4,8 juta ton CO2e pada periode 2106-2017.

Menteri Ola merespons permintaan Indonesia tersebut secara tidak spesifik dan menyatakan bahwa Norwegia masih melakukan finalisasi atas mekanisme verifikasi yang akan dilakukan dan segera akan membahas dengan Indonesia.

2. Indonesia dan Norwegia perlu menunjukkan capaian kerja sama mereka kepada dunia

Indonesia-Norwegia Terus Upaya Kurangi Emisi Lewat Gambut dan MangroveIDN Times/KLHK

Ola juga menambahkan, tahun depan merupakan 10 tahun kerja sama sejak LoI ditandatangani pada 2010. Pihak Norwegia pun menekankan bahwa kedua negara telah banyak melakukan upaya untuk menyepakati dan melakukan standardisasi penghitungan pengurangan emisi yang menjadi basis penggunaan dana LoI.

“Kita perlu melakukan selebrasi 10 tahun kerja sama Indonesia-Norwegia dengan menunjukkan capaian kerja sama kita kepada dunia. Memasuki satu dasawarsa kerja sama ini, Indonesia dan Norwegia perlu menunjukkan upaya peningkatan penurunan emisi dari sektor lahan melalui gambut dan mangrove," respons Wamen Alue terkait pembicaraan 10 tahun LoI.

Indonesia juga telah menginisiasi pula pembentukan International Tropical Peatland Centre (ITPC) sebagian bagian dari kerja sama selatan-selatan yang dapat pula diarahkan untuk mengurangi emisi dan perbaikan tata kelola hutan dan lahan di Indonesia dan negara anggota lainnya.

Wamen LHK, Alue Dohong, menyetujui gagasan Norwegia untuk memobilisasi dana REDD+, tidak hanya bergantung pada LoI dengan Norwegia sehingga partisipasi banyak pihak akan memperkuat upaya bersama dalam mengatasi perubahan iklim dunia.  

3. Hutan masih jadi andalan bagi banyak negara untuk menurunkan emisi

Indonesia-Norwegia Terus Upaya Kurangi Emisi Lewat Gambut dan MangroveIDN Times/KLHK

Hutan masih andalan bagi banyak negara untuk menurunkan emisi. Untuk itu, kegiatan yang terkait dengan perbaikan kerusakan hutan atau upaya mempertahankan hutan alam masih menjadi fokus Norwegia dalam bekerja sama dengan banyak negara, termasuk Indonesia.

Selanjutnya, Wamen Alue menyatakan bahwa pada dasarnya Indonesia dan Norwegia telah menyepakati perlunya pelibatan sektor swasta (non-state actors) dalam pencapaian NDC sebagaimana disampaikan Menteri Ola.

"Kita perlu menyepakati tata waktu yang jelas untuk mengoperasionalisasikan BPDLH dalam mengelola dana RBP dari LoI Indonesia-Norwegia sehingga penyaluran dan penggunaan dana tersebut dapat segera direalisasikan untuk meningkatkan kinerja REDD+ di Indonesia," ujar Staf Ahli Menteri Bidang Industri dan Perdagangan Internasional, Laksmi Dhewanthi.

Wamen Alue pun menambahkan bahwa saat ini Presiden Jokowi menginginkan adanya efisiensi dan efektivitas operasionalisasi kegiatan pembangunan di segala bidang. Bahkan, Presiden RI menggagas adanya Omni Bus law untuk mengurai dan menyederhanakan proses-proses birokrasi dan investasi.

Mengakhiri pertemuan, dibicarakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur yang dijelaskan Wamen LHK bahwa kegiatan pemindahan IKN akan dilaksanakan dengan sangat hati-hati dan memperhatikan keberadaan hutan dan ekosistem lainnya. Forest city nanti akan menjadi konsep utama dalam pembangunan IKN.

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya