Jalankan Protokol New Normal, Pertamina Siap Terapkan 3 Hal Ini

Skema pelayanan 'new normal' ini sesuai arahan Menteri BUMN

Jakarta, IDN Times – PT Pertamina (Persero) telah menyiapkan protokol di SPBU dalam menghadapi era 'new normal'. Protokol 'new normal' ini berlaku untuk pekerja, pelanggan, pemasok, maupun mitra selama operasional di SPBU.

1. Pertamina telah menjalankan protokol 'new normal' di area SPBU

Jalankan Protokol New Normal, Pertamina Siap Terapkan 3 Hal IniIDN Times/Pertamina

VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, mengatakan protokol 'new normal' di SPBU ini adalah penyempurnaan dari protokol antisipasi Covid-19 yang selama ini telah dijalankan dengan baik di seluruh SPBU Pertamina. Protokol tersebut di antaranya diterapkan kepada petugas SPBU, seperti kewajiban penggunaan masker dan sarung tangan serta pengecekan suhu badan. Selain itu, juga dilakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan secara rutin mulai dari dispenser bahan bakar minyak (BBM) hingga  fasilitas toilet dan musala yang ada di SPBU.

“Kami juga menerapkan kewajiban untuk menjaga jarak aman baik antara petugas SPBU dengan pelanggan maupun antar pelanggan. Selain itu, kami juga memberikan tambahan vitamin kepada petugas SPBU untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan menjaga kesehatannya,” kata Fajriyah.

2. SOP 'new normal' pengisian BBM di SPBU

Jalankan Protokol New Normal, Pertamina Siap Terapkan 3 Hal Inipetrominer.com

Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan pengisian BBM dilakukan beberapa pembaruan terkait dengan jarak aman. Khusus untuk pelanggan kendaraan roda dua, nantinya diwajibkan turun dari motor dan berdiri di samping motor yang berseberangan dengan posisi operator. Sedangkan untuk pelanggan roda empat, akan direkomendasikan untuk tetap berada di dalam mobil  atau apabila diperlukan keluar dari mobil maka diwajibkan berdiri di sisi mobil sambil menjaga jarak aman minimal 1 meter dengan petugas SPBU. Pelanggan juga dianjurkan untuk tetap menggunakan masker sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

3. Transaksi secara cashless melalui aplikasi MyPertamina

Jalankan Protokol New Normal, Pertamina Siap Terapkan 3 Hal Iniapkpure.com

Untuk mempermudah transaksi pembayaran dan mengurangi risiko terpapar virus Covid-19 melalui perpindahan uang antara pelanggan dengan petugas SPBU, Pertamina merekomendasikan pembayaran secara cashless melalui aplikasi MyPertamina. 

“Untuk transaksi pembayaran secara tunai, maka dianjurkan menggunakan uang pas sesuai nilai transaksi dan petugas SPBU maupun pelanggan harus tetap menjaga jarak minimal 1 meter atau sesuai dengan tanda yang akan disiapkan,” pungkas Fajriyah. 

Seluruh protokol tersebut akan terus disosialisasikan secara masif kepada lebih dari 7.000 SPBU Pertamina yang tersebar di seluruh Indonesia. Penerapan skema pelayanan 'new normal' ini sesuai dengan arahan Menteri BUMN melalui surat nomor S-336/MBU/05/2020 pada tanggal 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN.

Topik:

  • Ester Ajeng

Berita Terkini Lainnya