Tak PHK Pekerja Saat Pandemik, Kelompok Usaha di PIK Diapresiasi Menaker

Menaker meninjau langsung pabrik hazmat di PIK Pulogadung

Jakarta, IDN Times -- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meninjau langsung pabrik baju alat pelindung diri (APD) hazmat di kawasan Pusat Industri Kecil (PIK) Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (1/7).  

Selain mengapresiasi kelompok usaha di PIK karena tak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), Menaker Ida menyatakan kekagumannya karena seluruh karyawan pembuat APD hazmat dan masker tersebut dari kalangan perempuan.

"Saya membuktikan langsung kelompok usaha ini merekrut banyak perempuan, serta tidak melakukan PHK dan merumahkan pekerjanya selama masa pandemik Covid-19. Ini suatu kebanggaan tersendiri,” ujar Menaker Ida.

1. Menaker meminta kebijakan PHK sebagai langkah terakhir setelah perusahaan melakukan segala upaya

Tak PHK Pekerja Saat Pandemik, Kelompok Usaha di PIK Diapresiasi MenakerIDN Times/Kemnaker

Menaker Ida mengatakan pihaknya sering kali meminta perusahaan/dunia usaha agar menjadikan kebijakan PHK sebagai langkah terakhir setelah melakukan segala upaya dalam mengatasi dampak Covid-19. 

Berkenaan dengan itu, Menaker Ida mengatakan, saat pandemik Covid-19 ini, PT Mahasuri Utama yang selama ini mengekspor produksi garmennya ke kawasan Asia langsung mengalihkan jenis produksi ke baju APD hazmat dan masker. Hasil produksinya pun kini banyak digunakan para tenaga medis di seluruh Indonesia. 

"Pemerintah terus berupaya membantu perusahaan yang terdampak Covid-19 agar bisa tetap bertahan dan tidak melakukan PHK pekerjanya. Banyak program-program bantuan yang bisa dimanfaatkan pengusaha dan pekerja," kata Menaker Ida.

2. Ini yang Kemnaker lakukan selama pandemik

Tak PHK Pekerja Saat Pandemik, Kelompok Usaha di PIK Diapresiasi MenakerIDN Times/Kemnaker

Menteri Ida menjelaskan Kemnaker melakukan beberapa hal pada masa pandemik, seperti mengurangi perjalanan dinas, refocusing program, dan melakukan pengembangan perluasan kesempatan kerja bagi pekerja atau buruh yang terdampak Covid-19.

"Kita bantu para pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan melalui kegiatan padat karya infrastruktur, padat karya produktif, Tenaga Kerja Mandiri; Terapan Teknologi Tepat Guna, Kewirausahaan, dan Tenaga Kerja Sukarela,” ujar Menaker Ida.

Selain itu, Menaker Ida menambahkan bahwa pada masa pandemik Covid-19, pelatihan di BLK dikhususkan kepada pekerja terdampak PHK dan dirumahkan lalu juga diberi insentif.

"Anggaran insentif berasal dari biaya perjalanan-perjalanan dinas yang kita batalkan," kata Menaker.

3. Saat pandemik, ada kelompok usaha yang mengalihkan produksinya

Tak PHK Pekerja Saat Pandemik, Kelompok Usaha di PIK Diapresiasi MenakerIDN Times/Kemnaker

Pelatihan di BLK bagi pekerja terdampak PHK dan dirumahkan untuk menghasilkan produk penanganan dampak Covid-19, yakni berupa masker, hand sanitizer, disinfektan, baju APD, wastafel, viresib, peti jenazah Covid-19, dan penyediaan makanan.

Sementara itu, salah satu pekerja PT MU, Ela, mengatakan perusahaan mengalihkan produksi karena selama masa pandemik Covid-19, perusahaannya tak bisa mengirimkan hasil produksi garmen berupa baju ke luar negeri. Sebelum masa Covid-19, perusahaannya selalu mengekspor ke Asia dan Eropa.

"Masih ada barang yang belum dikirim ke Qatar, Uni Emirat Arab. Karena tidak bisa mengirim barang ke luar, jadi untuk sementara kita mengerjakan baju hazmat untuk memenuhi kebutuhan tim medis Covid-19," ujar Ela yang bekerja di bagian produksi cutting. Biro Humas Kemnaker

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya