Menaker Bantu Pekerja Terdampak Pandemik Lewat Program Padat Karya

Pekerja akan diberikan insentif lewat program padat karya

Jakarta, IDN Times - Program padat karya terus dioptimalkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebagai salah satu program penanganan pekerja yang terdampak pandemik COVID-19.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, program padat karya adalah program reguler Kemnaker tiap tahunnya. Namun, program ini mengalami refocusing menjadi program padat karya penyemprotan disinfektan selama pandemik. Program ini pun menjadi program rutinan setiap hari Jumat.

Selain menyasar pekerja, program padat karya juga memberi bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Setiap Jumat, saya turun ke lapangan membantu pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan serta warga sekitar. Jumat kemarin di daerah Tamboa yang mengalami kebakaran sebelum Lebaran. Kali ini untuk daerah dari sosial masyarakat keagamaan," ujar Menaker Ida dalam kegiatan program padat karya penyemprotan disinfektan di Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (12/6).

1. Kegiatan padat karya memberikan insentif Rp500 ribu kepada pekerja penyemprotan disinfektan

Menaker Bantu Pekerja Terdampak Pandemik Lewat Program Padat KaryaIDN Times/Kemnaker

Menaker Ida menjelaskan, setiap kegiatan padat karya penyemprotan disinfektan melibatkan kurang lebih 70 orang. Setiap orang yang bertugas melakukan penyemprotan disinfektan mendapat insentif sebesar Rp500 ribu dari Kemnaker.

"Tiap kegiatan melibatkan 70 pekerja yang dilakukan secara bergilir sesuai dengan protokol kesehatan. Jadi, ini sebenarnya memberdayakan teman-teman yang di-PHK dan dirumahkan, dengan diberi kesempatan untuk mendapatkan pendapatan," tambahnya.

2. Selain penyemprotan disinfektan, ada juga penyerahan bantuan sembako

Menaker Bantu Pekerja Terdampak Pandemik Lewat Program Padat KaryaIDN Times/Kemnaker

Untuk diketahui, berdasarkan data Kemnaker per 27 Mei 2020, sebanyak 3.066.567 pekerja telah terdampak COVID-19 baik di-PHK maupun dirumahkan. Dari jumlah tersebut, 1.757.464 data pekerja telah cleansing. Artinya, sudah diketahui Kemnaker by name-by address. Sisanya, 1.274.459 pekerja masih dilakukan cleansing.

Dari sebanyak 1.757.464 pekerja terdampak COVID-19, sebanyak 380.221 pekerja di antaranya merupakan pekerja sektor formal ter-PHK. Sisanya, 1.058.284 pekerja sektor formal dirumahkan dan 318.959 pekerja informal (termasuk UMKM) yang terdampak.

Selain memberdayakan pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan, dalam rangkaian kegiatan penyemprotan disinfektan dari program padat karya produktif dan padat karya infrastruktur ini juga diserahkan bantuan sembako kepada warga sekitar.

3. Semua pihak harus menerapkan protokol kesehatan dengan baik

Menaker Bantu Pekerja Terdampak Pandemik Lewat Program Padat KaryaIDN Times/Kemnaker

Menaker menambahkan, jelang masa kenormalan baru, Kemnaker telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/7/AS.02.02/V/2020 tentang Rencana Keberlangsungan Usaha dalam Menghadapi Pandemik Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Protokol Pencegahan Penularan COVID-19 D
di Perusahaan.

Menaker Ida mengimbau, di masa kenormalan baru, semua pihak baik perusahaan maupun pekerja/buruh, harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Komitmen menerapkan protokol kesehatan adalah kunci terwujudnya kenormalan baru yang produktif, sehat, dan aman.

"Ketika PSBB sudah dicabut kembali, perusahaan melakukan aktivitas produksi lagi, maka yang harus dijaga adalah bagaimana protokol kesehatan bisa dilakukan di perusahaan atau industri. Teman-teman juga harus menyiapkan diri, mulai dari rumah sampai kembali ke rumah lagi, protokol kesehatan harus dijaga," pungkasnya.

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya