Menaker Ida Dialog dengan para Buruh Perempuan Soal UU Cipta Kerja

Sosialisasi UU Cipta Kerja sangat penting

Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengajak dialog para pekerja/buruh perempuan yang berasal dari belasan serikat pekerja/serikat buruh dalam acara sosialisasi bertajuk "Mendengar Pekerja/Buruh Perempuan Bicara UU Cipta Kerja” di Lobi Gedung A, Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Dialog tersebut dihadiri perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yorrys, Konfederasi Serikat Pekerja Sinergi (KSPS) BUMN, K2N Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Forum Guru dan Dosen DKI Jakarta, K.Sarbumusi, Perempuan Pelaut (PIT), SP Bulog FST BUMN, Sekar Sejahtera AJS FSE BUMN, K2P KSBSI, Federasi Serikat Buruh Konstruksi dan Informal, Federasi Serikat Pekerja Logam Metal dan Elektronik, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Koalisi Perempuan Indonesia, serta Solidaritas Perempuan. 

Bagi Kemnaker, menyelenggarakan sosialisasi UU Cipta Kerja sangat penting guna menghindari terjadinya distorsi informasi.
"Hari ini terasa spesial karena yang hadir perempuan semua. Sosialisasi dengan para pekerja/buruh ini penting sebelum arus informasi jauh ke mana-mana. Saya (juga) senang sekali, teman-teman memilih tabayyun (klarifikasi) secara langsung, mendengarkan secara langsung dibanding menelan mentah-mentah seluruh informasi terkait UU Cipta Kerja,” kata Menaker Ida.

1. UU Cipta Kerja mendorong produktivitas kerja

Menaker Ida Dialog dengan para Buruh Perempuan Soal UU Cipta KerjaMenaker Ida Fauziyah menyampaikan sosialisasi UU Cipta Kerja. Dok. Kemnaker

Menaker Ida menyatakan sasaran UU Cipta Kerja ialah diharapkan akan terbuka kesempatan kerja lebih luas bagi tenaga kerja yang belum bekerja, sedangkan bagi pekerja/buruh yang eksis akan memperoleh kelangsungan bekerja dan peningkatan perlindungan pekerja/buruh.
"Bagi pekerja/buruh yang mengalami PHK, ada peningkatan perlindungan hak-hak mereka," katanya.

Tak hanya itu, Menaker Ida juga mengatakan bahwa UU Cipta Kerja untuk mendorong produktivitas kerja. Persoalan pendidikan pekerja Indonesia yang kebanyakan setingkat SMA ke bawah menyebabkan produktivitas kerja Indonesia tertinggal ketimbang beberapa negara lain.

Baca Juga: Survei: 68,8 Persen Masyarakat Tidak Tahu Omnibus Law UU Cipta Kerja

2. Terus lakukan sosialisasi UU Cipta Kerja

Menaker Ida Dialog dengan para Buruh Perempuan Soal UU Cipta KerjaMenaker Ida Fauziyah menyampaikan sosialisasi UU Cipta Kerja. Dok. Kemnaker

Menurutnya, berdasarkan kajian yang dilakukan pemerintah, dikatakan bahwa jika tidak adanya reformasi struktural dan percepatan transformasi ekonomi, dikhawatirkan lapangan kerja akan pindah ke negara lain yang lebih kompetitif. Penduduk yang tidak/belum bekerja akan semakin tinggi dan Indonesia terjebak dalam middle income trap.

Sementara itu, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan tiada hari tanpa sosialisasi bagi Menaker Ida Fauziyah. Setelah sosialisasi UU Cipta Kerja di podcast Deddy Corbuzier pada Selasa (13/10/2020) malam dan Kamis (15/10/2020) pagi, Menaker juga memberikan sosialisasi kepada 1.000 lebih pekerja PT Pertamina (Persero).

Anwar berharap sosialisasi UU Cipta Kerja ini mampu meluruskan kesimpangsiuran informasi tentang UU Cipta Kerja di masyarakat.
"Mudah-mudahan informasi UU Cipta Kerja yang tadinya belak-belok, segera bisa kita luruskan," kata Anwar Sanusi selaku moderator.

3. Berikan penjelasan lewat acara ringan untuk sosialisasi UU Cipta Kerja

Menaker Ida Dialog dengan para Buruh Perempuan Soal UU Cipta KerjaSuasana sosialisasi UU Cipta Kerja di Lobi Gedung A, Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (15/10/2020). Dok. Kemnaker

Ketua Umum Serikat Pekerja Bulog, Feby, menyampaikan bahwa pihaknya mulai memahami berbagai persoalan yang ada di UU Cipta Kerja yang selama ini menjadi perdebatan di masyarakat. Terutama terkait keberadaan ketentuan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang tidak ada di UU Cipta Kerja itu masih berlaku atau tidak.

Namun, Feby menyarankan kepada Menaker Ida supaya ke depan memberikan penjelasan lewat acara ringan seperti yang baru saja dilakukan melalui podcast Deddy Corbuzier. Menurut Feby, penyampaian melalui acara artis itu selain banyak pendengarnya, juga memudahkan masyarakat dalam memahami persoalan yang sebenarnya.

"Mungkin, Bu, saran saya, itu perlu diperbanyak kegiatan sosialisasi seperti acara-acara Deddy Corbuzier. Mungkin ibu perlu datang dengan Raffi Ahmad, atau artis-artis lainnya Bu, tetapi itu mengena, Bu," ujar Feby. (CSC)

Baca Juga: Menaker Ida: RUU Cipta Kerja Bergigi Kuat dan Tidak Ompong

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya