Punya Peran Strategis, Menaker Luncurkan 14 SKKNI Bidang Perfilman  

Upaya meningkatkan mutu perfilman Indonesia

Jakarta, IDN Times – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan pesatnya perkembangan industri perfilman memerlukan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan berjumlah banyak. Untuk menciptakan SDM berdaya saing dan kompeten, sudah saatnya  dunia perfilman di Indonesia menerapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

“SKKNI perfilman selain sebagai salah satu tolok ukur penyiapan SDM berdaya saing, juga sebagai salah satu bentuk upaya meningkatkan mutu dari perfilman Indonesia,” kata Ida Fauziyah dalam acara penyerahan SKKNI di Bidang Perfilman di Innovation Room, Kemnaker, Jakarta, Selasa  (7/7). 

Acara peluncuran SKKNI bidang perfilman dihadiri oleh insan film Indonesia, seperti Christine Hakim, Marcella Zalianty, Reza Rahadian, George Kamarullah, Gunawan Paggaru, dan lain-lain.

1. SKKNI memiliki tiga peran strategis

Punya Peran Strategis, Menaker Luncurkan 14 SKKNI Bidang Perfilman  IDN Times/Kemnaker

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan SKKNI memiliki tiga peran strategis. Pertama, memberi arah yang jelas dalam perancangan program diklat berbasis kompetensi, sehingga penyelenggaraan diklat untuk tenaga kerja di industri perfilman dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.

Kedua, memberikan acuan dan ukuran yang jelas, dalam penyusunan materi dan metode uji kompetensi, sehingga pelaksanaan uji dan sertifikasi kompetensi untuk para pekerja di industri perfilman dapat dilakukan secara objektif, terukur, dan terjamin mutunya.

Ketiga, memberi acuan dalam membangun kerja sama saling pengakuan sertifikasi kompetensi kerja dengan negara lain, sehingga memudahkan pembuatan MoU atau MRA baik secara bilateral maupun multilateral.

2. Pemulihan industri perfilman segera dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan

Punya Peran Strategis, Menaker Luncurkan 14 SKKNI Bidang Perfilman  IDN Times/Kemnaker

Menaker Ida mengakui meski saat ini industri perfilman menjadi salah satu industri sangat terdampak oleh pandemik COVID-19, namun pemerintah cukup optimis upaya pemulihan pada sektor industri ini dapat segera dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan.

“Akselerasi upaya untuk pemulihan industri perfilman akibat pandemik COVID-19 harus segera dilakukan agar industri perfilman dapat kembali bangkit dan terus melesat, sehingga dapat memberikan kontribusi bagi penyerapan pengangguran,” ujar Menaker Ida.

Menteri Ida Fauziyah berharap agar SKKNI di Bidang Perfilman yang diserahkan dapat diimplementasikan, baik di lembaga diklat, maupun dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi bidang perfilman, serta pengembangan SDM di bidang perfilman.

3. Kemnaker akan mengalokasikan anggaran untuk dua BLK Komunitas sektor perfilman masing-masing Rp1 M

Punya Peran Strategis, Menaker Luncurkan 14 SKKNI Bidang Perfilman  IDN Times/Kemnaker

Dalam kesempatan ini, Menaker Ida  juga menawarkan program balai latihan kerja (BLK) Komunitas terkait bidang perfilman untuk membantu mengembangkan kompetensi pekerja di sektor tersebut.

“Ada tanah yang tersedia, kami akan membangunkan gedungnya, kami akan memberikan peralatan yang dibutuhkan, kami akan sediakan biaya untuk instruktur pelatihannya,” kata Menaker Ida.

Menaker Ida akan mengalokasikan anggaran untuk pembentukan BLK Komunitas bidang film tersebut karena menyadari pentingnya peningkatan kompetensi untuk para pekerja yang bergerak di sektor seni perfilman. Kemnaker rencananya mengalokasikan anggaran untuk dua BLK Komunitas untuk sektor perfilman dengan masing-masing berkisar Rp1 miliar.

4. Berikut 14 daftar SKKNI bidang film

Punya Peran Strategis, Menaker Luncurkan 14 SKKNI Bidang Perfilman  IDN Times/Kemnaker
  • Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Kegiatan Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Tata Kamera Film.
  • Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Kegiatan Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Tata Suara Film.
  • Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Kegiatan Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Editing Film.
  • Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Kegiatan Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Tata Artistik Film.
  • Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Penulisan Skenario Film.
  • Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Pemeran Film.
  • Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Manajemen Produksi Film.
  • Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Film Dokumenter
  • Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Casting Film
  • Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Penata Laga.
  • Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Tata Cahaya Film.
  • Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Grip.
  • Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Penyutradaraan Film.
  • Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Visual Effects.

Dirjen Binalattas Kemnaker, Bambang Satrio Lelono, menyatakan penyusunan SKKNI melibatkan para pemangku kepentingan, yakni Pusat Pengembangan Perfilman, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, UPT Kebudayaan, Lembaga Sertifikasi Profesi, Asosiasi Perfilman (pelaku seni dan film), akademisi, praktisi film, dan SMA/SMK.

Topik:

  • Ester Ajeng

Berita Terkini Lainnya