Cegah Covid-19, Menaker Tegaskan Perusahaan dan Industri Terapkan K3

Pelaku usaha juga diminta lakukan penyemprotan disinfektan

Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta secara tegas kepada perusahaan-perusahaan dan industri agar menerapkan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dengan melakukan upaya preventif. 

Hal itu sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) dan memberikan perlindungan kerja kepada seluruh pekerja Indonesia. Menaker Ida mengatakan hal tersebut seusai melakukan penyemprotan disinfektan secara simbolis di sebuah perusahaan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Jakarta Timur, Kamis (26/3).

1. Penyemprotan disinfektan merupakan salah satu upaya pencegahan Covid-19

Cegah Covid-19, Menaker Tegaskan Perusahaan dan Industri Terapkan K3IDN Times/Kemnaker

Selain itu, Menaker Ida juga mendorong dunia usaha untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh area kerja. Hal itu karena penyemprotan disinfektan merupakan salah satu upaya pencegahan Covid-19 yang dicontohkan pemerintah. Kemnaker ingin memberi contoh dan memotivasi pelaku usaha agar melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi kerja masing-masing.

2. Penyemprotan disinfektan mencerminkan pola hidup sehat dan bersih dari sebuah perusahaan

Cegah Covid-19, Menaker Tegaskan Perusahaan dan Industri Terapkan K3ANTARA FOTO/Adwit B Pramono

Menaker Ida menambahkan, penyemprotan disinfektan mencerminkan pola hidup sehat dan bersih dari sebuah perusahaan. Selain itu, upaya tersebut juga mampu memberi ketenangan bekerja kepada karyawan. Ida pun mengimbau kepada perusahaan agar menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir, sabun, atau hand sanitizer.

3. Menaker ajak karyawan rutin mencuci tangan

Cegah Covid-19, Menaker Tegaskan Perusahaan dan Industri Terapkan K3IDN Times/Kemnaker

Sementara itu, Menkaer Ida mengajak kepada seluruh karyawan untuk rutin mencuci tangan, menggunakan masker, serta mengatur jarak di tempat kerja.

“Kita semua harus patuh dan disiplin. Saya minta perusahaan yang menerapkan K3 dan para pekerja aktif melakukan pencegahan,” ujarnya saat didampingi Dirjen PHI & Jamsos, Hayani Rumondang dan Plt Dirjen Binwasnaker & K3, Iswandi Hari dan Karo Humas Soes Hindharno.

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya