Menaker Ida Optimalkan Program MangCovid untuk Hadapi Pandemik 

Ada 3 sasaran sekaligus dalam program MangCovid

Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Program Pelatihan Management Pencegahan Covid (MangCovid) yang memiliki tiga sasaran sekaligus, yaitu pencegahan penularan COVID-19; penyaluran kerja korban PHK; serta pertolongan bagi kaum disabilitas dan pemberdayaan UMKM.

Menurut Menaker Ida, nantinya para peserta bisa mandiri untuk mengembangkannya dan menjadi seorang wirausaha dan pelaku UMKM dari program MangCovid tersebut. Para peserta juga dilatih membuat alat disinfektan model baru dan menjadi jasa penyemprotan yang tersertifikasi.

"Jadi, dalam menghadapi pandemik COVID-19 ini, kita optimalkan program MangCovid. Kita membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kemudian swasta," ujar Menaker Ida saat meluncurkan secara resmi MangCovid di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (21/10/2020). 

Pada kesempatan tersebut Menaker Ida juga menyerahkan bantuan dari Kemnaker berupa rapid test dan APD, JPS Ketenagakerjaan, sertifikat BNSP, dan sertifikat tenaga kerja Covid Kemnaker.

1. Berbagai program yang dilakukan Kemnaker

Menaker Ida Optimalkan Program MangCovid untuk Hadapi Pandemik Kemnaker menyerahkan bantuan berupa rapid test dan APD, JPS Ketenagakerjaan, sertifikat BNSP, dan sertifikat tenaga kerja Covid Kemnaker. (Dok. Kemnaker)

Menaker Ida juga mengatakan bahwa Kemnaker melaksanakan program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Di antara program JPS tersebut ialah pengembangan dan perluasan kesempatan kerja yang terdiri atas program Tenaga Kerja Mandiri untuk penciptaan wirausaha dan Padat Karya yang bertujuan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan yang berkelanjutan. 

Selain itu, Kemnaker juga melaksanakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja/buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Untuk menjaga keberlangsungan kegiatan usaha pada masa pandemik, Kemnaker sudah melaksanakan kegiatan promotif dan preventif dengan mengeluarkan surat edaran tentang Rencana Keberlangsungan Usaha dalam Menghadapi Pandemik COVID-19 dan Protokol Pencegahan Penularan COVID-19 di Perusahaan. 

"Kemnaker juga melaksanakan program penanggulangan COVID-19 di tempat kerja, penerapan gerakan pekerja sehat di perusahaan, dan pengujian lingkungan kerja pada wilayah zona merah," tambah Menaker Ida.

Baca Juga: Soal UU Cipta Kerja, Menaker: Presiden Lebih Pilih Tinggalkan Legacy

2. Meski masih pandemik, mulai terjadi kenaikan di sektor manufaktur

Menaker Ida Optimalkan Program MangCovid untuk Hadapi Pandemik ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Sementara itu, Dirjen Binwasnaker K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, menyatakan bahwa pandemik COVID-19 berdampak pada semua sektor, termasuk perekonomian, yang ditandai dengan menurunya produksi, pengurangan tenaga kerja, serta menurunnya daya beli masyarakat. 

"COVID-19 ini tidak hanya berdampak dalam hal kesehatan, tetapi juga melemahkan perekonomian," kata Haiyani.

Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin, Muhammad Kayam, juga berujar bahwa pandemik COVID-19 berdampak luas di sektor ekonomi, khususnya sektor industri. Namun, pada triwulan III, katanya, mulai terjadi kenaikan di sektor manufaktur dengan indeks PMI mencapai 44,91 persen.

3. Berbagai regulasi untuk menjaga produktivitas sektor produksi

Menaker Ida Optimalkan Program MangCovid untuk Hadapi Pandemik ANTARA FOTO/Basri Marzuki

Muhammad Kayam menambahkan bahwa capaian positif di sektor manufaktur ditopang oleh subsektor industri yang membaik kinerjanya pada periode yang sama. Ia juga mengatakan bahwa Kemenperin telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk menjaga produktivitas sektor produksi. 

Salah satunya dengan mengeluarkan izin operasional dan kegiatan industri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal itu untuk menjaga produktivitas kegiatan industri sebagai salah satu tombak perekonomian tetap berjalan. (CSC)

Baca Juga: Menaker Ida Dialog dengan para Buruh Perempuan Soal UU Cipta Kerja

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya