Jadi Komisaris PPN, Pertamina Tegaskan Hakim Anwar Tak Rangkap Jabatan

Pertamina pastikan Anwar tidak rangkap jabatan

Jakarta, IDN Times – PT Pertamina (Persero) sebagai pemegang saham PT Pertamina Patra Niaga (PPN) telah menetapkan Dr. H. Anwar, SH, MH, sebagai anggota Komisaris PPN, pada Jum’at (3/7). Anwar juga telah mengundurkan diri sebagai hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

1. Anwar mengundurkan diri dari jabatan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan

Jadi Komisaris PPN, Pertamina Tegaskan Hakim Anwar Tak Rangkap JabatanIDN Times

VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, menegaskan bahwa agar tidak rangkap jabatan, Anwar telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan, Jakarta Pusat.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat serta Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga menyatakan bahwa Anwar tidak lagi menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sehingga tidak merangkap jabatan.

2. Sejak 17 Juni 2020, Anwar mengundurkan diri dari jabatannya

Jadi Komisaris PPN, Pertamina Tegaskan Hakim Anwar Tak Rangkap JabatanIDN Times

Anwar menegaskan sudah mengundurkan diri dari jabatan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 17 Juni 2020. Awalnya Anwar mendapatkan kabar yang menunjukkan dirinya sebagai komisaris melalui pesan singkat seseorang yang tidak dikenalnya pada 14 Juni 2020.

3. Kini Anwar bertugas bersama dewan komisaris melakukan pengawasan PPN

Jadi Komisaris PPN, Pertamina Tegaskan Hakim Anwar Tak Rangkap Jabatanvoi.id

Anwar akan mengemban tugas bersama dewan komisaris lainnya melakukan pengawasan terhadap kebijakan pengelolaan dan jalannya pengelolaan PPN, serta memberikan arahan kepada Direksi PPN sesuai peraturan perundang­-undangan yang berlaku untuk kepentingan PPN dan sesuai dengan maksud dan tujuan PPN.

“Dengan kompetensi dan pengalaman yang bersangkutan sebagai praktisi hukum yang cukup panjang, Pertamina berharap Anwar dapat membantu PPN, khususnya dalam membangun tata kelola perusahaan yang baik,” tandas Fajriyah.

Topik:

  • Ester Ajeng

Berita Terkini Lainnya