Tangkal Kampanye Hitam Sawit, Indonesia Jelaskan Aksi Korektifnya

“Langkah-langkah korektif pemerintah Indonesia"

Madrid, IDN Times - Wakil Menteri LHK, Alue Dohong, menyampaikan Pemerintah Indonesia telah melakukan langkah-langkah korektif untuk menahan laju deforestasi, termasuk dari ekspansi kelapa sawit. Ia mengatakan itu ketika menjadi panelis pada diskusi Sustainable Food and Land Use Systems for A Cool and Healthy Planet yang digelar di Paviliun GCF-GEF di Madrid, Senin (9/12).

Wamen LHK mengklarifikasi pernyataan pihak tertentu di beberapa negara maju, yang menuding Indonesia melakukan pengembangan kelapa sawit yang menyebabkan deforestasi dan mengakibatkan meningkatnya emisi karbon.

1. Indonesia telah menetapkan moratorium pemberian izin baru pengelolaan hutan alam dan lahan gambut

Tangkal Kampanye Hitam Sawit, Indonesia Jelaskan Aksi KorektifnyaIDN Times/KLHK

"Beberapa tahun belakangan ini, Indonesia telah menetapkan moratorium pemberian izin baru pengelolaan hutan alam dan lahan gambut. Penghentian izin sementara tersebut telah ditetapkan menjadi permanen. Indonesia juga melakukan moratorium izin baru perkebunan kelapa sawit serta mendorong diberlakukannya Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), selain melakukan peremajaan kelapa sawit rakyat (small holder) dan upaya peningkatan produktivitas dengan pemilihan bibit kelapa sawit unggul sebagai upaya mengelola perkebunan kelapa sawit berkelanjutan," demikian ditegaskan Wamen LHK.

2. Indonesia telah mengubah pendekatan pengelolaan hutannya dari yang berbasis kayu ke pendekatan lanskap

Tangkal Kampanye Hitam Sawit, Indonesia Jelaskan Aksi KorektifnyaIDN Times/KLHK

“Indonesia telah mengubah pendekatan pengelolaan hutannya dari yang berbasis kayu ke pendekatan lanskap sehingga lebih mampu mengatasi persoalan-persoalan penyebab deforestasi di luar hutan. Perubahan paradigma ini telah mampu meningkatkan manfaat keberadaan hutan yang tidak hanya fokus pada hasil hutan kayu dan nonkayu saja, tetapi juga jasa lingkungan serta dukungan pada kelestarian rantai pasokan (sustainable supply chains),” ungkap Wamen LHK.

Pendekatan lanskap yang didukung oleh pendekatan yurisdiksi diharapkan mampu meningkatkan kinerja restorasi dan rehabilitasi lahan terdegradasi untuk menjaga penyediaan jasa lingkungan hutan dan meningkatkan inklusivitas pengelolaan hutan berkelanjutan yang melibatkan para pemangku yang luas seperti masyarakat setempat dan sektor swasta melalui pengembangan sistem insentif.

3. Indonesia akan bekerja sama dengan para pemangku, termasuk GEF

Tangkal Kampanye Hitam Sawit, Indonesia Jelaskan Aksi KorektifnyaIDN Times/KLHK

“Indonesia akan bekerja sama dengan para pemangku, termasuk GEF, untuk menunjukkan bahwa aksi iklim yang ambisius yang berbasis pada hutan dan lahan dapat diandalkan dan sangat mungkin untuk dilaksanakan di berbagai tempat,” demikian akhir pernyataan Wamen LHK.

Topik:

  • Cynthia Kirana Dewi
  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya