3 Upaya Menkaer Ida Tekan Angka Pengangguran di Masa Pandemik

Pengangguran di Indonesia diperkirakan mencapai 2-5 juta

Jakarta, IDN Times – Pandemik COVID-19 turut berdampak terhadap peningkatan angka pengangguran di Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan tiga upaya strategis guna menekan angka pengangguran di masa pandemik COVID-19.

“Langkah strategis itu mulai dari refocusing anggaran hingga perubahan kebijakan untuk mempertimbangkan kelangsungan usaha dan perlindungan bagi pekerja,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, pada Rapat Kerja bersama Komite III DPD RI melalui konferensi video, Selasa (30/6). Tiga upaya yang dimaksud sebagai berikut.

1. Kemnaker melaksanakan pelatihan ‘BLK Tanggap COVID-19’

3 Upaya Menkaer Ida Tekan Angka Pengangguran di Masa PandemikIDN Times/Kemnaker

Dalam program ini, peserta pelatihan tidak hanya mendapatkan keterampilan, tetapi juga mendapatkan insentif pascapelatihan. Selama masa pandemik, sejumlah BLK juga difungsikan sebagai dapur umum dan sentra produksi alat pencegahan penyebaran COVID-19, seperti hand sanitizer, APD, masker, wastafel portable, serta produk makanan olahan.

“Seluruh hasil produksi BLK didistribusikan secara gratis bagi masyarakat yang terdampak pandemi,” kata Menaker Ida.

2. Kemnaker memberikan kesempatan kerja dan membuka layanan konsultasi bagi pekerja

3 Upaya Menkaer Ida Tekan Angka Pengangguran di Masa PandemikIDN Times/Kemnaker

Langkah selanjutnya yakni program kesempatan kerja bagi pekerja/buruh terdampak COVID-19 berupa program padat karya dan kewirausahaan. Kemnaker juga telah membuka layanan informasi, konsultasi, dan pengaduan bagi pekerja/buruh Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan.

Menurutnya, ketiga langkah strategis tersebut selaras dengan enam jaring pengaman sosial pemerintah dalam mengatasi COVID-19, yakni, pertama, stimulus ekonomi bagi pelaku usaha agar dapat bertahan di masa pandemik, serta tetap mampu mempekerjakan pekerja/buruh.

Kedua, insentif keringanan pajak penghasilan maupun bunga kredit bagi para pekerja di sektor formal. Ketiga, program jaring pengaman sosial melalui bantuan sosial bagi para pekerja formal maupun pekerja informal. 

Keempat, prioritas Kartu Pra Kerja bagi korban ter-PHK dan dirumahkan. Kelima, masifikasi program padat karya dan kewirausahaan untuk penyerapan tenaga kerja. Keenam, perlindungan terhadap pekerja migran baik di negara penempatan maupun setelah kembali ke Tanah Air.

3. Kemnaker terus berusaha menekan angka pengangguran

3 Upaya Menkaer Ida Tekan Angka Pengangguran di Masa PandemikIDN Times/Kemnaker

Pandemik COVID-19 memberikan dampak bagi seluruh sektor perekonomian yang muaranya pada sektor ketenagakerjaan. Data yang dihimpun Kemnaker menunjukkan, pekerja terdampak COVID-19 pada sektor formal maupun informal mencapai 1,7 juta orang.

Untuk itu, Kemnaker terus mengantisipasi penambahan pengangguran yang diperkirakan mencapai 2,92 juta hingga 5,23 juta orang. Kemnaker juga berusaha menekan angka pengangguran agar tidak tembus 2 digit.

Topik:

  • Ester Ajeng

Berita Terkini Lainnya