Presiden Jokowi Cabut Remisi Pembunuh Prabangsa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Presiden Joko Widodo mencabut remisi pembunuh wartawan AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, I Nyoman Susrama. Karena remisinya telah dicabut, Susrama tetap menjalani hukuman penjara seumur hidup. Jokowi mengatakan jika draf pencabutannya telah dia tandatangani.
"Sudah, sudah saya tandatangani," kata Jokowi saat berada di sela-sela menghadiri puncak Hari Pers Nasional di Surabaya, Sabtu (9/2).
Editor’s picks
Mendengar jawaban Jokowi, salah seorang wartawan mengucapkan terima kasih. "Terima kasih Pak Jokowi," katanya.
Sebelumnya, Susrama mendapat remisi pengurangan hukuman dari penjara seumur hidup menjadi 20 tahun penjara. Pemberian remisi ini dikritik banyak pihak, sehingga Jokowi mencabut remisi Susrama.