Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Akui Blank dan Terintervensi Sambo

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengaku saat dirinya hadir di TKP tewasnya Yosua Nofriansyah Hutabarat pada 8 Juli 2022 tidak banyak hal yang bisa dilakukan. Hal ini katanya terjadi karena sejumlah intervensi yang ada. 

"Jadi memang kondisi kita saat itu di TKP tanggal 8 Juli itu memang tidak banyak hal yang dapat kita lakukan. Suatu intuisi dan itu tidak akan bisa berjalan seiring dengan situasi yang, kalau kita kategorikan terintevensi," kata dia di pengadilan negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Dia mengakui sejumlah intervensi membuatnya dibebani dengan tanggung jawab sebagai manajerial, dan menghadapi permasalahan dari seorang jenderal bintang dua yakni Ferdy Sambo.

"Yang mana dia punya kualifikasi lebih dari pada jenderal bintang dua jajaran lain. Saya bukan orang kemarin masuk polisi, maksud dalam hal ini, doktrinasi itu sudah berjalan," katanya.

Dia mengungkapkan kondisi yang dihadapinya berkenaan dengan seorang pejabat polisi yang punya kekuasaan lebih dari pejabat lainnya.

"Satu sisi, hal-hal yang sifatnya faktual, hal-hal yang naluri kita bisa seharusnya kita kedepankan, itu tak bisa berjalan baik. Karena bagaimana emosi itu sudah bermain, mulai dari kita ada penegasan juga ada satu sifat familiar masalah penegasan, kemudian setelah itu ditimpa dengan masalah emosional dan tangisan atau kesedihan, jadi secara psikologis, maksudnya secara perasaan saya, sederhana saja, terombang-ambing, saya blank," kata Ridwan.

Hari ini, Richard Eliezer kembali jalani sidang bersama terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Persidangan kali ini beragenda pemeriksaan saksi-saksi.

Total ada sebelas saksi yang dihadirkan dalam persidangan kali ini. Satu di antaranya adalah pegawai swasta yakni Anita Amalia Dwi Agustine, Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong. Selain itu, sepuluh orang lainnya adalah polisi. Mereka adalah:

1. Kabag Gakkum Provos Provam Polri - Kombes Susanto Haris

2. Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel - AKBP Ridwan Soplanit 

3. Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel - AKP Rifraizal Samuel

4. Kasubnit 1 Unit 1 Krimum Polres Metro Jaksel - Aipda Arsyad Daiva Gunawan

5. Anggota Reskrimum Polres Metro Jaksel - Aiptu Sullap Abo

6. Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jaksel - Bripka Danu Fajar Subekti

7. Penyidik Pembantu Unit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel - Briptu Martin Gabe Sahata

8. Bintara Unit Krimum Polres Metro Jaksel - Briptu Rainhard Regern

9. Kasubnit II Unit III Ranmor Polres Metro Jaksel - Tedi Rohendk

10. Kasubnit I Jatanras Polres Metro Jaksel - Endra Budi Argana

Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa bersama-sama dengan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat. Akibat perbuatannya, para terdakwa pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us