Merasa Diintimidasi Akibat Sengketa Lahan Karawang, 300 Petani Cari Bantuan di Jakarta

Mereka diintimidasi oleh PT Pertiwi Lestari

Pada Selasa (25/10), lebih dari 300 petani dari Teluk Jambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat menuju Jakarta sebagai langkah untuk menghindari intimidasi. Para petani mengaku intimidasi datang dari PT Pertiwi Lestari (PT PL) usai terjadi sengkata tanah yang sempat berujung pada bentrok antara perusahaan dan warga.

Intimidasi bahkan diduga dibantu oleh Kepolisian Resor Karawang. Seperti dikutip dari Kompas.com, masalah ini berawal dari lahan 791 hektar yang disengkatakan warga dan PT PL telah jadi lokasi tinggal lebih dari 300 warga. Menurut staf divisi advokasi hak ekonomi sosial budaya Kontras, Rivanlee Anandar, dalam Surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI Nomor: 1957/020/IV/2016 tanah tersebut ternyata berstatus quo.

Merasa Diintimidasi Akibat Sengketa Lahan Karawang, 300 Petani Cari Bantuan di JakartaAkrab Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Akan tetapi, menurut Rivanlee, justru pihak PT PL yang terus berusaha mengintimidasi dan berusaha menguasai tanah tersebut. Menurut pengakuan satu warga, pihak PT PL sempat menuju desa dengan alat-alat besar yang berakibat pada rusaknya tanaman warga. Bukan hanya itu, pihak Polsek Karawang pun dianggap tutup mata dan bahkan ikut lakukan intimidasi.

Alhasil, 300 lebih petani menuju Jakarta demi mencari bantuan Presiden Joko Widodo. Para petani menjelaskan, ada alasan lebih yang akhirnya sebabkan mereka pergi. Adalah 45 petani yang ditangkap dalam aksi sweepiing dari kepolisian beberapa hari lalu.

Perusahaan menolak disebut mengintimidasi.

Merasa Diintimidasi Akibat Sengketa Lahan Karawang, 300 Petani Cari Bantuan di JakartaAkrab Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

300 petani yang membawa serta keluarganya pun menuju Lembaga Bantuan Hukum di Menteng, Jakarta Pusat. Sejak kemarin, mereka berusaha mencari bantuan dan bahkan menginap di depan gedung LBH tersebut. Namun, atas laporan tersebut, pihak perusahaan pun membantah.

Kuasa Hukum PT PL, Yudistira, kepada Tempo.co menyebut kalau fakta terkait peristiwa sengketa ini telah diputarbalikkan. Menurut Yudistira bentrok tersebut terjadi bukan karena pihak PT PL yang memulai tapi warga yang sudah bersiap saat perusahaan ingin mengerjakan jalan di desa tersebut. Yudistira menyebut petani sudah siap dengan balok kayu.

Baca Juga: Menghargai Jasa Petani: Tanpa Mereka, Perut Kita Tidak Ada Isinya

Setelah itu, warga tetap menyerang dan keributan tidak terhindarkan. Atas bentrok, Yudistira mengakui beberapa pekerja dari perusahaan kliennya mengalami luka. Alhasil, PT PL pun melaporkan kejadian ke Polres Kerawang.

Polres Kerawang bantah ikut intimidasi warga.

Merasa Diintimidasi Akibat Sengketa Lahan Karawang, 300 Petani Cari Bantuan di JakartaAkrab Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Laporan tersebut pun diakui diteruskan dengan pihak kepolisian menuju desa. Kunjungan tersebut pun yang diduga menjadi intimidasi bagi para warga. Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Bidang Humas Kepolisian Resor Karawang Ajun Komisaris Marjani. Marjani pihaknya telah melakukan tindak kekerasan yang dilaporkan PT PL.

Kepolisian tidak bermaksud untuk lakukan intimidasi untuk mengusir warga. Selain itu, menurut Marjani, mereka hanya menjalani tugas untuk menindak tindak kriminal kekerasan yang diduga dilakukan warga Teluk Jambe.

Sampai saat ini belum ada proses hukum yang berjalan. Sementara para petani dikabarkan masih mencoba cari bantuan hukum dengan menuju LBH.

Baca Juga: 7 Profesi Ini Dulu Sering Diremehkan Tapi Sekarang Malah Sangat Dibutuhkan

Topik:

Berita Terkini Lainnya