Berkendara Tanpa SIM, Anak Anggota DPRD Ini Tabrak Orang Sampai Meninggal!

Hukuman 6 tahun penjara siap menanti

Sebuah mobil dinas yang diduga milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bekasi terlibat kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu korban meninggal. Unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Bekasi telah menyita mobil dengan plat B 1453 FQN.

Korban adalah pengendara sepeda motor.

Berkendara Tanpa SIM, Anak Anggota DPRD Ini Tabrak Orang Sampai Meninggal!merdeka.com

Seperti dilansir tempo.co, Kinan (56) harus meregang nyawa setelah terlibat kecelakaan yang terjadi di Jalan Kampung Pulau Bambu RT 01 RW 01, Desa Suka Indah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Minggu (15/4) sekitar pukul 14.00 WIB. Kecelakaan terjadi akibat mobil yang melaju kencang, hal tersebut pun dikonfirmasi oleh Juru bicara Polresta Bekasi, Ajun Komisaris Endang Longla.

Mobil melaju di kecepatan 60km/jam itu masuk ke arah berlawanan, tapi di saat bersamaan, sepeda motor Honda Beat B 3224 FKN pun melintas. Kecelakaan 'adu banteng' tersebut pun tidak terhindarkan. Korban meninggal setelah terpental ke depan dan mendarat di kaca depan mobil tersebut.

Mobil dinas milik anggota DPRD Bekasi tersebut dikendarai pemuda tanpa SIM.

Berkendara Tanpa SIM, Anak Anggota DPRD Ini Tabrak Orang Sampai Meninggal!Ilustrasi tempo.co

Anggota DPRD yang memiliki mobil dinas tersebut diduga adalah Kairan. Pengendara mobil diduga putra Kairan yang berinisial IIP (22). Mengetahui kondisi kritis korban, IIP pun bertanggungjawab dengan berusaha membawanya pulang. Namun, korban meninggal dalam perjalanan. Endang menambahkan, IIP tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga: Waduh! Anak Mantan Menteri Ugal-ugalan, Tabrak 4 Mobil dan 1 Motor

IIP, ujar Endang, terancam dijerat dengan pasal 310 ayat (4) Undang-undang Nomer 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkatan Jalan dengan hukuman maksimal enam tahun penjara dan atau denda 12 juta rupiah.

Kasus telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Berkendara Tanpa SIM, Anak Anggota DPRD Ini Tabrak Orang Sampai Meninggal!jabar.pojoksatu.id

Kemudian, Endang juga mengatakan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Hal itu karena terdapat ikatan keluarga antara korban dan pengemudi mobil. Namun, kasus tetap dilanjutkan ke penyidikan.

Mobil dinas tersebut pun rusak berat di bagian depan. Kemudian, sampai saat ini belum ada komentar dari Kairan sendiri. IIP pun masih belum dibawa ke kepolisian untuk ditanyakan lebih lanjut.

Baca Juga: 9 Kecelakaan Mobil Mewah yang Pernah Terjadi di Indonesia

Topik:

Berita Terkini Lainnya