Isu Pemimpin "Indonesia Asli", NU: Muslim dan Non-Muslim Berhak Jadi Pemimpin

Lepaskan SARA..

Pekan lalu, publik sempat dihebohkan dengan hasil Musyawarah Kerja Nasional I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merekomendasikan amendemen Undang Undang Dasar 1945. Pihak PPP ingin mengubah klausul pada Pasal 6 ayat (1) tentang syarat calon presiden.

Seperti diberitakan Antaranews.com, PPP mengusulkan penambahan kata "asli" dalam pasal tersebut yang membuatnya berbunyi, "Calon Presiden dan calon Wakil Presiden harus seorang warga negara warga negara 'Indonesia asli' sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden."

Isu Pemimpin Indonesia Asli, NU: Muslim dan Non-Muslim Berhak Jadi PemimpinJoanito De Saojoao / Suara Pembaruan via beritasatu.com

Siapa sih 'Indonesia asli'? Siapa yang benar-benar pertama menetap di Indonesia? Yang kita percaya adalah Pithecanthropus erectus atau Java Man. Orang purbakah yang dapat memimpin Indonesia? atau bagaimana caranya tahu presiden 'Indonesia asli' ini berasal dari keturunan Java Man yang pertama kali ada di Indonesia.

Akan tetapi, perlukah sebutan 'Indonesia asli' di Indonesia ketika kita sudah punya Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika? Menurut Rois Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Ishomuddin, semua orang punya hak yang sama untuk jadi pemimpin.

Baca Juga: 10 Topik Nggak Penting yang Biasanya Dijadikan 'Perang' Antar Haters Indonesia

Muslim dan non-Muslim boleh jadi pemimpin.

Isu Pemimpin Indonesia Asli, NU: Muslim dan Non-Muslim Berhak Jadi Pemimpintanahdatar.go.id

Dikutip dari Kompas.com, Ishomuddin mengatakan kalau NU tidak dalam posisi mendukung, apalagi menghalangi orang untuk menjadi pemimpin. Menurutnya, Indonesia membutuhkan pemimpinan yang mampu bekerja dari negara maupun level daerah, bisa dipercaya dan mampu membawa kemajuan.

Menurut Ishomuddin, asalkan kriteria tersebut terpenuhi, baik seorang Muslim maupun non-Muslim punya hak yang sama jadi pemimpin. Pada akhirnya, pemilihan pemimpin (Presiden dan Kepala Daerah) bisa datang dari siapa pun.

Jangan gunakan isu SARA dalam demokrasi.

Isu Pemimpin Indonesia Asli, NU: Muslim dan Non-Muslim Berhak Jadi Pemimpinarah.com

Ishomuddin pun mengaku ada pihak yang coba gunakan isu SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan) dalam menjatuhkan lawan politik. Menurutnya, hal tersebut melanggar UUD 1945 yang merupakan dasar negara Indonesia.

Maka, Ishomuddin pun mengajak semua kalangan masyarakat untuk tidak menggunakan isu tersebut dalam berdemokrasi. Menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945 dalam berkegiatan politik. Warga harusnya menggunakan hak pilih dan memilih berdasarkan rekam jejak serta program calon kepala negara atau daerah.

Indonesia sendiri merupakan negara dengan keberagamann suku, budaya, bahkan bahasa. Nah, masa masih mau pakai isu SARA untuk jatuhin orang? Sudah gak zaman, saatnya pakai tindakan dan hasil lho!

Baca Juga: Jadi, Benarkah Ahok Sudah Memecah Persatuan Indonesia dan Menghina Umat Islam di Dunia?

Topik:

Berita Terkini Lainnya