Indonesia-Malaysia Perbarui Kerjasama Sistem Penempatan Pekerja Migran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times -- Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia sepakat untuk menugaskan pejabat tinggi dari kedua negara guna membahas lebih lanjut secara teknis mengenai konsep One Channel System yang telah disepakati oleh kedua Pemimpin Negara.
1. Kelanjutan pembahasan draf nota kesepahaman
Kesepakatan tersebut dicapai setelah dilakukannya pertemuan bilateral kedua negara pada hari ini, Jumat 23 Juli 2021.
Kedua negara mengadakan pertemuan dalam rangka pembahasan draf nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) on the Recruitment and Employment of Indonesian Domestic Migrant Workers in Malaysia yang disampaikan Pemerintah Indonesia sejak bulan September 2016 mengalami stagnasi.
2. Usulan One Channel System
Editor’s picks
"Usulan Pemerintah RI terkait konsep One Channel System dan pengklasifikasian jabatan masih perlu dibahas lebih teknis oleh kedua negara. Hal inilah yang mengakibatkan pembahasan draf pembaharuan MoU Domestik Indonesia – Malaysia memakan waktu cukup lama," ujar Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi saat memimpin Delegasi Pembahasan MoU Employment and Protection of Domestic Workers in Malaysia secara virtual pada hari ini.
3. Membahas hal-hal yang jadi pending issue
Berkenaan dengan lamanya progress pembahasan draf MoU tersebut, Anwar Sanusi mengatakan secara virtual Pemerintah RI (Kemnaker, Kemlu, Perwakilan RI, dan BP2MI) melakukan pertemuan virtual dengan Pemerintah Malaysia (Kementerian Sumber Manusia Malaysia/KSM dan Kemlu).
Hal ini guna mendiskusikan hal-hal yang menjadi pending issues selama ini dalam pembahasan draf pembaharuan MoU Domestik Indonesia. – Malaysia. (WEB)