Indonesia-Malaysia Perbarui Kerjasama Sistem Penempatan Pekerja Migran

Kerja sama bilateral

Jakarta, IDN Times -- Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia sepakat untuk menugaskan pejabat tinggi dari kedua negara guna membahas lebih lanjut secara teknis mengenai konsep One Channel System yang telah disepakati oleh kedua Pemimpin Negara.

1. Kelanjutan pembahasan draf nota kesepahaman

Indonesia-Malaysia Perbarui Kerjasama Sistem Penempatan Pekerja MigranDok. Kemnaker

Kesepakatan tersebut dicapai setelah dilakukannya pertemuan bilateral kedua negara pada hari ini, Jumat 23 Juli 2021. 

Kedua negara mengadakan pertemuan dalam rangka pembahasan draf nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) on the Recruitment and Employment of Indonesian Domestic Migrant Workers in Malaysia yang disampaikan Pemerintah Indonesia sejak bulan September 2016 mengalami stagnasi.

2. Usulan One Channel System

Indonesia-Malaysia Perbarui Kerjasama Sistem Penempatan Pekerja MigranDok. Kemnaker

"Usulan Pemerintah RI terkait konsep One Channel System dan pengklasifikasian jabatan masih perlu dibahas lebih teknis oleh kedua negara. Hal inilah yang mengakibatkan pembahasan draf pembaharuan MoU Domestik Indonesia – Malaysia memakan waktu  cukup lama," ujar Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi saat memimpin Delegasi Pembahasan MoU Employment and Protection of Domestic Workers in Malaysia secara virtual pada hari ini.

3. Membahas hal-hal yang jadi pending issue

Indonesia-Malaysia Perbarui Kerjasama Sistem Penempatan Pekerja MigranDok. Kemnaker

Berkenaan dengan lamanya progress pembahasan draf MoU tersebut, Anwar Sanusi mengatakan secara virtual  Pemerintah RI (Kemnaker, Kemlu, Perwakilan RI, dan BP2MI) melakukan pertemuan virtual dengan Pemerintah Malaysia (Kementerian Sumber Manusia Malaysia/KSM dan Kemlu).

Hal ini guna mendiskusikan hal-hal yang menjadi pending issues selama ini dalam pembahasan draf pembaharuan MoU Domestik Indonesia. – Malaysia. (WEB)

Topik:

  • Jordi Farhansyah

Berita Terkini Lainnya