Kembali Jadi Pj Bupati Bekasi, Kang Emil Serahkan SK pada Dani Ramdan

Dani Ramdan diharapkan dapat meneruskan programnya

Jakarta, IDN Times -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan Penjabat Bupati Bekasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian kepada Dani Ramdan di Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat, Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada Kamis (25/5/2023).

Dani Ramdan kembali ditunjuk sebagai penjabat (Pj) bupati Bekasi untuk yang ketiga kalinya berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100. 2.1.3-1187 Tahun 2023 tanggal 18 Mei 2023 tentang perpanjangan masa jabatan Pj. bupati Bekasi. 

Dalam sambutannya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil berpesan agar tidak ada lagi dinamika-dinamika yang tidak perlu di Kabupaten Bekasi karena saat ini keputusannya sudah final.

"Kewenangan bukan di gubernur. Kembali saya ingatkan, kewenangan ada di Mendagri. Kementerian Dalam Negeri sudah mempertimbangkan segala aspek-aspeknya, yang paling utama adalah untuk menjaga keberlangsungan yang sudah terjadi," ujar Ridwan Kamil.

1. Ridwan Kamil menilai perpanjangan masa jabatan tepat, demi percepatan pembangunan

Kembali Jadi Pj Bupati Bekasi, Kang Emil Serahkan SK pada Dani RamdanGubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Kang Emil menyebutkan, keputusan memperpanjang masa jabatan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan merupakan keputusan yang tepat. Karena posisi penjabat ini umurnya satu tahun sehingga apabila terlalu banyak pergantian dikhawatirkan dapat menghambat progresif pembangunan yang sudah berjalan.

"Dalam pandangan kami akan selalu ada yang namanya proses beradaptasi dan itu akan menghabiskan energi dan waktu sehingga proses pembangunan bakal mengalami banyak perlambatan. Kebijakan ini menurut saya sudah sangat tepat dan kami berharap warga Kabupaten Bekasi fokus pada percepatan pembangunan," katanya.

Baca Juga: Sambangi Pasar Leuweung, Atalia Kamil Promosikan Kopi dan Teh Jabar

2. Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan optimis dapat memberikan perubahan dan kemajuan yang positif bagi Kabupaten Bekasi

Kembali Jadi Pj Bupati Bekasi, Kang Emil Serahkan SK pada Dani RamdanPj Bupati Bekasi Dani Ramdan bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Instagram/@daniramdan0112)

Sementara itu Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan juga mengaku optimis bahwa dalam masa perpanjangan jabatannya setahun ke depan akan memberikan perubahan dan kemajuan yang positif bagi Kabupaten Bekasi. Khususnya pada permasalahan-permasalahan yang sedang menjadi fokus pemerintah daerah.

"Tentu kita akan melanjutkan hal-hal yang sudah on the track dan sudah memperlihatkan capaian-capaian untuk kita terus tingkatkan dan kita pertahankan, yang belum sempurna dan masih menjadi pekerjaan rumah tangganya itu akan kita coba kejar dalam satu tahun ini," ujar Dani Ramdan.

3. Dani mengaku akan mengambil sikap dan tindakan secara profesional dalam mengatasi permasalahan Kabupaten Bekasi

Kembali Jadi Pj Bupati Bekasi, Kang Emil Serahkan SK pada Dani RamdanPj Bupati Bekasi Dani Ramdan (Instagram/@daniramdan0112)

Dani juga menyebutkan bahwa dalam masa jabatannya sebagai penjabat bupati Bekasi, dirinya telah melakukan berbagai upaya yang dihadapi oleh pemerintah daerah dengan mengambil sikap dan tindakan secara profesional melalui strategi-strategi penanganan yang komprehensif.

"Kita buat strategi agar ini bisa dilaksanakan secara berkelanjutan dan kalau bisa kita selesaikan dalam satu tahun. Kalau tidak bisa tindak lanjutnya adalah tetap harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya," katanya. (WEB) 

Baca Juga: Rayakan Hari Jadi Ciamis Ke-381, Pemkab Ciamis Gelar Ngarak Pataka

Topik:

  • Ahmad Faisal

Berita Terkini Lainnya