Akselerasi Percepatan Perizinan Tunggal, Kemenkop UKM Gelar Rakor Ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times -- Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menekankan akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan kementerian/lembaga dalam program percepatan perizinan tunggal melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, yang meliputi perizinan berusaha (nomor induk berusaha/NIB), standar nasional Indonesia (SNI), dan sertifikasi jaminan produk halal.
"Itu sesuai dengan amanat UU Cipta Kerja, mencakup transformasi dari informal ke formal disinergikan, salah satunya melalui percepatan," kata Menkop UKM Teten Masduki pada acara Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Halal, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan SNI Bina UMK Bagi Usaha Mikro di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Terkait sertifikasi halal, Menteri Teten menambahkan, pemerintah menargetkan Indonesia sebagai pusat industri halal pada 2024 sekaligus sebagai kiblat industri fashion dunia. "Potensi tersebut harus dioptimalkan, bukan hanya sebagai target pasar utama, melainkan juga pusat produsen halal dunia," ujar Menteri Teten.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya terus mendukung penuh program Sejuta Sertifikasi Halal untuk UMK (Usaha Mikro dan Kecil). Untuk itu, pihaknya bersama BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) terus bersinergi dalam upaya peningkatan kapasitas produksi makanan dan minuman halal hingga terbitnya sertifikasi halal.
1. Pemerintah menargetkan penerbitan NIB 100 ribu per hari
Sementara terkait legalitas usaha melalui penerbitan NIB, Menkop UKM Teten menyebutkan, pemerintah menargetkan penerbitan NIB 100 ribu per hari izin harus keluar. “Data pada sistem OSS per 4 April 2023, telah terbit NIB 3.731.047 atau 5,8 persen dari total pelaku UMKM. Perlu dilakukan percepatan transformasi formal usaha mikro untuk memperbaiki struktur ekonomi saat ini. Kami menargetkan minimal 10 juta NIB dapat terbit di tahun ini," kata Menkop UKM Teten.
Menteri Teten melihat banyak potensi capaian target bersama yang dapat diwujudkan setelah penerbitan NIB. Di antaranya, potensi target 7,1 juta debitur KUR, yang bisa dorong dengan NIB karena memungkinkan UMKM semakin mudah mengakses KUR.
Ada juga potensi pemberdayaan 12,7 juta nasabah PNM Mekaar Indonesia, yang memiliki Unit Mekaar dan jumlah nasabah serta pendamping nasabah yang cukup banyak, bisa digerakkan melalui penerbitan NIB.
Kemenkop UKM juga telah melakukan pendataan melalui SIDT (Sistem Informasi Data Tunggal) KUMKM, di mana kurang lebih hampir 8,7 juta pelaku usaha yang belum memiliki NIB dan ini menjadi target pendamping internal. Yakni, pendamping Garda Transfumi, PK2UMK, dan PLUT KUMKM. Selain itu, adanya potensi 4,3 juta merchant marketplace, serta peran aktif dari 249 unit Rumah BUMN dalam melakukan pendampingan penerbitan NIB.
"Untuk mencapai potensi 10 juta target tersebut, diperlukan kesiapan sistem oss.go.id dalam mengakomodasi jumlah UMK pendaftar. Selain itu, perlu secara masif Gerakan Transformasi Formal Usaha Mikro melalui sinergi dan kolaborasi multipihak untuk fasilitasi pendampingan," kata Menteri Teten.
Baca Juga: Dorong Terciptanya Implementasi K3, Kemenkop UKM Gelar Pelatihan Ini
2. Pemerintah memberikan kemudahan izin berusaha serta hak menggunakan tanda SNI Bina UMK bagi produk UMK berisiko rendah
Editor’s picks
Lebih dari itu, Menkop UKM Teten menyebutkan, ke depan secara bertahap juga perlu strategi kampanye benefit setelah UMKM memiliki NIB. "Yaitu, mudah dalam mengakses pembiayaan bank dan nonbank hingga prioritas dalam program pendampingan oleh pemerintah. Capaian target ini tentu perlu dukungan dari semua pihak," ujar Menteri Teten.
Sementara terkait SNI Bina UMK, pemerintah memberikan berbagai kemudahan bagi usaha mikro dan kecil. Salah satunya, berupa kemudahan izin berusaha serta hak menggunakan tanda Standar Nasional Indonesia (SNI) Bina UMK bagi produk UMK berisiko rendah.
Berdasarkan data yang dimiliki BSN, sejak dioperasikannya OSS/Sistem Perizinan Tunggal untuk pelaku UMK, sampai per 1 Februari 2023 tercatat sekitar 62,505 (0,09 persen) pelaku usaha mikro dan kecil yang mendapatkan hak untuk menggunakan tanda SNI Bina UMK secara gratis.
"Selain sosialisasi dan pendampingan masif, sangat diperlukan juga role model UMKM penerapan SNI Bina UMK minimal 30 persen dari yang telah diterbitkan NIB-nya dapat menggunakan tanda daftar SNI Bina UMK," ujar Menteri Teten.
3. Kemenkop UKM mengajak kementerian dan lembaga terkait menjalankan lima langkah strategis ini
Dalam kesempatan itu, Menkop UKM Teten juga menyatakan NIB memungkinkan akses pencapaian target yang disepakati, baik sertifikasi halal maupun SNI Bina-UMK. "Kami ingin ada kepastian dan percepatan guna meningkatkan angka partisipasi multipihak yang dapat memfasilitasi UMK untuk memperoleh perizinan tunggal melalui lima langkah strategis," kata Menteri Teten.
Pertama, setelah rapat koordinasi ini, masing-masing institusi/lembaga dan stakeholders menyampaikan rencana target untuk mendukung percepatan penerbitan NIB dan sertifikasi halal bagi usaha mikro mitra binaan masing-masing. Kedua, masing-masing kementerian/lembaga dan stakeholders menyediakan program afirmasi atau akselerasi penerbitan NIB, sertifikasi halal, dan SNI Bina UMK bagi usaha mikro mitra binaannya.
Ketiga, bagi kementerian/lembaga dan stakeholders yang memiliki tenaga pendamping, terus meningkatkan peran tenaga pendampingnya untuk melakukan pendampingan perizinan tunggal. Keempat, mempercepat penyelesaian integrasi sistem perizinan tunggal lintas kementerian/lembaga.
Kementerian Koperasi dan UKM saat ini juga tengah mengembangkan sistem informasi legalitas usaha dan seritifikasi produk, termasuk di dalamnya akses bagi usaha mikro untuk mendapatkan pendampingan perizinan tunggal yang dapat terkoneksi dengan para pengampu kebijakan. "Kelima, pihak lembaga keuangan bank dan nonbank memprioritaskan usaha mikro yang memiliki NIB untuk mengakses pembiayaan," ujar Menteri Teten.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mendorong perbankan nasional agar konsisten menjalankan program kredit tanpa agunan sebesar Rp25 juta hingga Rp100 juta untuk UMKM. "Di lapangan banyak yang masih dimintai agunan dan syarat lain seperti SIUP dan TDP. Padahal, dengan NIB sudah mencakup semuanya," kata Bahlil.
Bahlil menambahkan, segala urusan UMKM harus dipermudah sebagai bentuk keberpihakan kepada ekonomi kerakyatan. "Soal sertifikat halal juga di lapangan perlu dievaluasi karena ada yang masih dipungut biaya atau tidak gratis. Ada yang membayar hingga Rp6 juta. Padahal, kami selalu menggaungkan program ini gratis untuk pengurusannya. Itulah kondisi yang ada sekarang," ujar Bahlil. (WEB)
Baca Juga: Lewat Entrepreneur Hub, Kemenkop UKM Berupaya Lahirkan Wirausaha Andal