Kemnaker Tingkatkan Pelindungan Bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat

Pentingnya melindungi TKBM

Bogor, IDN Times -- Kementerian Ketenagakerjaan tekankan pentingnya pelindungan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dalam National Logistic Ecosystem (NLE). Pelindungan tersebut melingkupi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga hak-hak TKBM.

"Pemberlakuan NLE di pelabuhan berdampak terhadap eksistensi TKBM, sehingga perlu dilakukan pembenahan tata kelola yang terintegrasi antar kementerian/lembaga," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, saat membuka Rapat Koordinasi NLE dan Pelindungan TKBM secara hybrid di Bogor, Senin (6/9/2021).

National Logistic Ecosystem (NLE) adalah suatu ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak  kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang.

1. Perlu perhatikan 3 aspek

Kemnaker Tingkatkan Pelindungan Bagi Tenaga Kerja Bongkar MuatDok. Kemnaker

Menurut Sekjen Anwar Sanusi, dalam rangka meningkatkan pelindungan kepada TKBM, maka seluruh kementerian/lembaga harus memperhatikan 3 aspek. Pertama, regulasi.

"Jadi bagaimana regulasi yang kita buat ini benar-benar efisien, memiliki standar layanan yang prima, dengan penerapan simplifikasi serta penghapusan repetisi dan duplikasi proses bisnis," kata Sekjen Anwar.

2. Perlu siapkan SDM yang matang

Kemnaker Tingkatkan Pelindungan Bagi Tenaga Kerja Bongkar MuatSekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, saat menyampaikan sambutan pada acara Forum Komunikasi Staf Ahli Menteri (Forkomsam) di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/11/2020). (Dok. Kemnaker)

Kedua, penyiapan SDM. "SDM ini untuk mendukung apa yang telah kita desain, sehingga apa yang kita rancang bisa kita eksekusi dengan optimal," katanya.

Ketiga, menciptakan strategi penataan ruang logistik yang tepat dengan didukung sistem teknologi informasi yang mampu menciptakan kolaborasi digital atas seluruh proses logistik dalam 1 platform.

3. Telah siapkan konsep yang perlu dimasukkan dalam NLE

Kemnaker Tingkatkan Pelindungan Bagi Tenaga Kerja Bongkar MuatSekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi. (Dok. Kemnaker)

Agar 3 aspek ini terpenuhi, kata Sekjen Anwar, pihaknya telah mengkoordinasikan unit kerja Kemnaker untuk menyiapkan konsep di bidang ketenagakerjaan yang perlu dimasukkan dalam NLE.

"Kami sangat mengharapkan kita bisa menyepakati hal-hal yang harus dimasukkan dalam NLE untuk menguatkan pelindungan bagi para TKBM," ujarnya.

Turut hadir dalam Rakor ini Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri; Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang; Kepala Barenbang, Bambang Satrio Lelono; Irjen Kemnaker, Estiarty Haryani; Plt. Dirjen Binalavotas, Heru Budoyo; serta perwakilan kementerian/lembaga secara daring dan luring. (WEB)

Untuk info lebih lanjut, bisa mengunjungi media sosial dari Kemnaker berikut ini:

Instagram: https://www.instagram.com/kemnaker  

Twitter: https://twitter.com/KemnakerRI 

Facebook: https://www.facebook.com/KemnakerRI 

Youtube: https://www.youtube.com/channel/UCXX-orbQDc0LVXhVB1I0K3g 

Tiktok: https://www.tiktok.com/@kemnaker

Topik:

  • Jordi Farhansyah

Berita Terkini Lainnya