Sosialisasi Program Sekolah Penggerak Angkatan ke-2 Tahun 2021

Meningkatkan mutu pendidikan di daerah

Jakarta, IDN Times -- Kemendikbudristek kembali membuka pendaftaran Program Sekolah Penggerak angkatan ke-2. Itu setelah Kemendibudristek berhasil melahirkan 2.500 sekolah penggerak di 34 provinsi dan di 111 kabupaten/kota se-Indonesia.

Pada program sekolah penggerak angkatan kedua di tahun 2022, diharapkan dapat mencapai 10.000 sekolah penggerak di 250 kabupaten dan kota. Untuk mewujudkan harapan tersebut, Ditjen PAUD, Dikdasmen mengundang Kepala Dinas Provinsi, kabupaten/kota dalam webinar “Sosialisasi Program Sekolah Penggerak Angkatan ke-2.” Ini digelar dalam rangka menyiapkan program sekolah penggerak tahun 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring, Kamis 26 Agustus 2021.

1. Hasil seleksi daerah sudah ditentukan

Sosialisasi Program Sekolah Penggerak Angkatan ke-2 Tahun 2021Pelajar Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Banda Aceh mengibarkan-ngibarkan bendera merah putih pada pencanangan program Sekolah Ramah Anak di Banda Aceh, Aceh, Kamis (7/11/2019). Sekolah ramah anak merupakan program pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih, sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup serta menghargai hak-hak anak maupun perlindungan dari diskriminasi hingga kekerasan di lingkup sekolah. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Jumeri, STP. M.Si, dalam sosialisasi program sekolah penggerak angkatan ke-2 ini menyampaikan beberapa hal penting. Pertama, hasil seleksi daerah untuk program sekolah penggerak angkatan ke-2 sudah ditentukan Kemendikbud Ristek dan sudah berkirim surat kepada kepala dinas provinsi, kabupaten dan kota.

“Untuk angkatan kedua ada tambahan 139 kabupaten/kota dari 34 provinsi. Bila ditambahkan dengan program sekolah penggerak angkatan 1 yang berjumlah 111 kabupaten/kota dengan 2500 sekolah penggerak dan jika ditambah 7500 sekolah penggerak pada tahun program kerja pelaksanaannya, menjadi 10.000 sekolah penggerak,” tutur Jumeri.

2. Harus disiplin tegakkan peraturan

Sosialisasi Program Sekolah Penggerak Angkatan ke-2 Tahun 2021ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Konsekuensi bagi pelanggar pada angkatan pertama di masing-masing tingkat pendidikan, menurutnya,  tidak akan diikutkan dalam program sekolah penggerak angkatan berikutnya.

“Kita harus disiplin dan menegakkan peraturan supaya program ini bisa berjalan dengan baik.  Dan yang ketiga diharapkan segera diserahkan nota kesepakatan yang sudah ditandatangani dan video komitmen kepala daerah untuk angkatan ke-2,” imbuhnya.

Pemerintah pusat meminta kepala dinas kabupaten/kota dan provinsi, agar dapat mendorong kepala sekolah satuan pendidikan di wilayah masing-masing. Sekolah negeri maupun swasta diminta segera mendaftarkan diri pada program sekolah penggerak angkatan kedua.

“Jika program ini segera terlaksana maka akan terjadi percepatan mutu pendidikan di daerah masing-masing. Kepala sekolah menjadi kunci transformasi Program Sekolah Penggerak. Memilih kepala sekolah yang berkarakter penggerak diyakini akan menggerakan guru-gurunya menjadi sekolah penggerak,” kata Jumeri.

3. Perlu seleksi kepala sekolah untuk calon sekolah penggerak

Sosialisasi Program Sekolah Penggerak Angkatan ke-2 Tahun 2021Web Sekolah Penggerak

Dr. Praptono Direktur Pendidikan Profesi dan pembinaan Guru Dirjen GTK menambahkan, mekanisme seleksi kepala sekolah calon sekolah penggerak. Pertama, menentukan daerah sasaran. Sampai saat ini sudah dilakukan pada 250 kabupaten kota dari 34 provinsi. Lalu akan ada pembuatan nota kesepakatan antara Kemendikbud Ristek dan Pemda.

“Setelah penandatanganan nota kesepakatan  maka kami di Ditjen GTK dibantu teman-teman PAUD, PMP untuk mengawali pendaftaran calon kepala sekolah penggerak yang menyasar seluruh jenjang yaitu PAUD, SD, SMP, SMA dan SLB.  Kalau sekolah SMK tidak termasuk ke dalam pemilihan sekolah penggerak karena SMK sudah memiliki program tersendiri,” kata Praptono. (WEB)

Topik:

  • Jordi Farhansyah
  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya