Kemnaker Luncurkan 16 Layanan Berbasis Teknologi Bernama ‘SISNAKER’ 

Masyarakat kini dimudahkan akan informasi ketenagakerjaan

Jakarta, IDN Times – Memanfaatkan kecanggihan teknologi yang dikemas dalam 16 layanan di bidang ketenagakerjaan untuk masyarakat, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan SISNAKER atau Sistem Informasi Ketenagakerjaan, Jumat (27/9).

Digelar di Gedung Serbaguna Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, acara ini dihadiri Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri dan Sekjen Kemnaker, Ir. Khairul Anwar, MM. Selain itu, para tamu undangan yang terdiri dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Serikat Pekerja, dan jajaran eselon 1 dan 2 Kemnaker, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi serta beberapa Kepala Balai Latihan Kerja (BLK) turut hadir.

1. Apa itu SISNAKER?

Kemnaker Luncurkan 16 Layanan Berbasis Teknologi Bernama ‘SISNAKER’ IDN Times/Ester Ajeng

Launching SISNAKER ini dibuka dengan sambutan hangat dari Sekjen Kemnaker, Ir. Khairul Anwar, yang menjelaskan tentang apa yang dimaksud SISNAKER ini.

“SISNAKER merupakan layanan publik di bidang ketenagakerjaan yang terintegrasi dan dapat diakses secara online dengan mekanisme. Sistem ini dirancang penggunaannya dari tingkat pusat sampai dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang dapat diakses dengan mudah, cepat, terstruktur, dan terdokumentasi dengan baik. Sistem ini dapat menghasilkan data yang valid untuk dijadikan rujukan secara nasional sebagai dasar pengambilan kebijakan,” ungkapnya.

2. SISNAKER memiliki 16 layanan terpadu, 12 di antaranya di bidang ketenagakerjaan

Kemnaker Luncurkan 16 Layanan Berbasis Teknologi Bernama ‘SISNAKER’ IDN Times/Ester Ajeng

Setiap layanan yang diberikan saling berintegrasi dengan terwujudnya suatu data. SISNAKER ini memiliki 16 layanan terpadu ketenagakerjaan berbasis elektronik, yang terdiri dari 12 layanan teknis ketenagakerjaan dan empat lainnya adalah layanan pendukung, di antaranya: Layanan Pelatihan Kerja, Layanan Pemagangan, Layanan Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Layanan Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan, Layanan Kelembagaan, Layanan Sertifikasi, Layanan Karirhub, Layanan Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, Layanan Produktivitas, Layanan Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama, Layanan Izin K3 dan SMK3, dan Layanan Bantuan.

3. Peran SISNAKER yang berintegrasi dengan kementerian, lembaga, serta stakeholders lainnya

Kemnaker Luncurkan 16 Layanan Berbasis Teknologi Bernama ‘SISNAKER’ IDN Times/Ester Ajeng

Sistem ini juga telah diintegrasikan dengan beberapa kementerian atau lembaga lain, yaitu Ditjen Dukcapil, Kemendagri untuk akses data kependudukan, Ditjen Imigrasi Kemenkumham, dan Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh kementerian atau lembaga yang telah mendukung SISNAKER. Upaya yang akan dilakukan dalam rangka mewujudkan satu data ketenagakerjaan secara personal perlu dilakukan upaya integrasi lebih luas dengan kementerian, lembaga terkait, serta stakeholders lain,” kata Khairul.

4. Kemnaker memberikan pelayanan tunggal yang efisien dan efektif melalui SISNAKER

Kemnaker Luncurkan 16 Layanan Berbasis Teknologi Bernama ‘SISNAKER’ IDN Times/Ester Ajeng

Menteri Ketenagakerjaan mengapresiasi peluncuran SISNAKER sebagai salah satu bentuk terobosan dari Kemnaker untuk memberikan single service atau pelayanan tunggal di Kemnaker. Menurutnya, ini penting karena core business dari Kemnaker adalah pelayanan dan perlindungan ketenagakerjaan beserta seluruh stakeholders yang terkait.

“Kalau bicara mengenai web dan portal informasi, kita ada lebih dari 85 website beragam informasi. Akhirnya, orang masuk ke layanan berkali-kali mendata. Sesuatu yang sangat- sangat tidak efisien dan efektif. Selanjutnya, yang sekarang ini dibentuk dengan inovasi dalam teknologi. Para pencari kerja, perusahaan, lembaga, dinas provinsi, dan lainnya. Semua ini dilakukan secara terintegrasi dengan lembaga terkait. Yang kedua, integrasi dengan lembaga lainnya harus dituntaskan,” tegas Hanif Dhakiri.

5. Sistem yang digunakan single sign on yang bisa mengakses semua layanan

Kemnaker Luncurkan 16 Layanan Berbasis Teknologi Bernama ‘SISNAKER’ IDN Times/Ester Ajeng

“Oleh karenanya, penggunaan teknologi ini sesungguhnya bisa mendekatkan layanan publik kepada masyarakat. Layanan yang diberikan pemerintah oleh masyarakat. Jadi solusinya bukan hanya untuk menambah pengawas, tetapi juga salah satu terobosan meringankan beban dari pengawasan itu adalah penggunaan teknologi juga di dalam pengawasan. Yang kami harapkan, perusahaan aktif memberikan informasi-informasi mengurangi, menambah, dan membayar karyawan dan sebagainya otomatis langsung informasinya langsung masuk ke dalam SISNAKER. Sehingga, pemerintah lebih mudah untuk mengontrol dinamika yang ada di perusahaan. Selain itu, perusahaan juga bisa bersama-sama dengan pemerintah me-manage resiko dari dinamika yang muncul di perusahaan itu,” jelas Menaker.

“Dengan demikian, SISNAKER mampu mendukung kebijakan pemerintah dengan satu data ketenagakerjaan secara online dan real time. Mari kita terus bekerja sama agar Indonesia saat ini lebih balik dalam ketenagakerjaan,” tutupnya.

Kemnaker Luncurkan 16 Layanan Berbasis Teknologi Bernama ‘SISNAKER’ IDN Times/Ester Ajeng

Tepat di acara yang sama, juga ditampilkan pameran 45 foto yang menggambarkan capaian kinerja Kemnaker periode 2014-2019 dan penandatanganan nota kesepahaman antara Kemnaker dan PT Cisco Systems Indonesia.

Topik:

  • Ester Ajeng
  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya