Langkah Pemerintah Tangani Penurunan Ekspor di Sektor Hutan Produksi  

Kehutanan berpotensi tingkatkan perekonomian Indonesia

Jakarta, IDN Times – Nilai ekspor kayu olahan Indonesia secara global di posisi teratas masih diduduki Tiongkok, kemudian diikuti Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Korea. Di satu sisi, ekspor hutan produksi membawa kabar buruk bagi perekonomian Indonesia karena penurunan produksi kayu hutan alam. Lantas, apa strateginya? Dalam hal ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggelar media briefing dengan tema ‘Overview Kinerja Sektor Usaha Kehutanan Tahun 2019 dan Upaya Mendongkrak Investasi dan Ekspor Hasil Hutan Tahun 2020’ di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, (3/1/2020). Pertemuan tersebut dihadiri dua pembicara, yakni Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) PHPL, Bambang Hendroyono dan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonesia, Indroyono Soesilo.

1. Penurunan produksi kayu hutan alam dan hutan tanaman

Langkah Pemerintah Tangani Penurunan Ekspor di Sektor Hutan Produksi  IDN Times/Cynthia

Dalam kesempatan tersebut, Indroyono mengatakan produksi kayu hutan alam tahun 2018 mencapai 7 juta m3, sedangkan tahun 2019 hanya mencapai 5,8 juta m3 atau turun 16,3 persen.

“Penurunan produksi hutan alam ini terutama karena berkurangnya permintaan pasokan dari industri pengolahan kayu, terutama industri panel dan woodworking yang sebagian besar bahan bakunya menggunakan kayu alam” ungkapnya.

Produksi hutan tanaman juga dikatakannya mengalami penurunan tipis.  Pada tahun 2018 mencapai 40 juta m3, sementara di tahun 2019 tercatat 39 juta m3 atau 1,63 persen. Namun, terjadi peningkatan luas penanaman pada hutan tanaman yang cukup signifikan, di mana tahun 2018 hanya mencapai 196 ribu ha, sedangkan tahun 2019 menjadi 297 ribu ha atau meningkat 51 persen.

2. Tujuh kebijakan pengelolaan hutan produksi

Langkah Pemerintah Tangani Penurunan Ekspor di Sektor Hutan Produksi  IDN Times/Ester Ajeng

Untuk meningkatkan nilai tambah PNBP dan investasi perekonomian Indonesia di sektor hutan produksi, maka Bambang memaparkan telah menyusun kebijakan pengelolaan hutan produksi, di antaranya:

(1) penyederhanaan regulasi untuk investasi dan perizinan; (2) peningkatan produktivitas hutan produksi antara lain melalui pembinaan TPTI, Reduced Impact Logging (RIL), teknik silvikultur intensif, multiusaha di dalam pemanfaatan izin, dan diversifikasi produk hasil hutan, (3) pemberian akses kelola hutan produksi pada masyarakat (Hutan Tanaman Rakyat dan Kemitraan Kehutanan); (4) optimalisasi bahan baku yang terintegrasi industri pengolahan hasil hutan kayu, Hasil Hutan Bukan Kayu dan jasa lingkungan; (5) peningkatan daya saing industri antara lain melalui revitalisasi mesin, diversifikasi produk; (6) optimalisasi penerimaan PNBP dari added value; (7) peningkatan nilai ekspor hasil hutan dan devisa negara.

3. Mendorong diterbitkannya kebijakan fiskal

Langkah Pemerintah Tangani Penurunan Ekspor di Sektor Hutan Produksi  IDN Times/Cynthia

Guna mengurangi beban usaha dalam mendorong investasi dan ekspor hasil hutan tahun 2020, dunia usaha kehutanan berharap dapat diterbitkannya kebijakan fiskal dalam jangka pendek.

“lnsentif antara lain dalam bentuk pembayaran DR dalam Rupiah, insentif PNBP kayu bulat kecil dan produk perhutanan sosial, percepatan restitusi PPN, PPN log 0%, penurunan pajak ekspor veneer dan keringanan PBB," ujar lndroyono.

Topik:

  • Ester Ajeng

Berita Terkini Lainnya