BPJAMSOSTEK Edukasi Pentingnya Jaminan Sosial ke Atlet Profesional

Sebanyak 3 ribu pesepak bola sudah daftar program Jamsoste

Surabaya, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali menggelar sebuah dialog interaktif bertajuk “Pelindungan Ketenagakerjaan Pesepakbola Profesional” pada Rabu (10/08/2022). Acara ini digelar untuk menyosialisasikan pentingnya hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh atlet profesional.

Adapun dalam kesempatan tersebut hadir beberapa tokoh penting, seperti Haiyani Rumondang, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 mewakili Menteri Ketenagakerjaan; Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin; Legal Head Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia Jannes Silitonga; Stafsus Menaker RI Bu Dita Indah Sari; Manajer Madura United Umar Wachdin; serta perwakilan klub peserta Liga 1, 2 dan 3 di Jawa Timur.

1. Edukasi atlet pentingnya jaminan sosial

BPJAMSOSTEK Edukasi Pentingnya Jaminan Sosial ke Atlet ProfesionalTimnas Indonesia Senior saat tampil di pertandingan (IDN Times/Herka Yanis)

Haiyani Rumondang dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini digunakan untuk saling memberikan edukasi dan informasi kepada para pesepak bola bahwa olahragawan atau atlet juga merupakan pekerja yang berhak mendapatkan kepastian perlindungan jaminan sosialnya.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) yang diberikan kepada pesepak bola profesional perlu dipastikan terlebih dahulu adanya hubungan kerja yang sudah dibuat dan disepakati antara pemain sepak bola dengan klub tempat atlet tersebut bekerja.

“Kegiatan hari ini adalah kegiatan yang menjadikan sebuah wadah bagi kita untuk terus menjalin komunikasi dan juga tentunya nanti BPJAMSOSTEK bisa memberikan informasi banyaknya manfaat yang akan diperoleh ketika memang dilindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap Haiyani Rumondang.

Baca Juga: BP Jamsostek Bayarkan Santunan Pekerja Senilai Ratusan Juta

2. Ada 64,6 ribu atlet terdaftar di program Jamsostek

BPJAMSOSTEK Edukasi Pentingnya Jaminan Sosial ke Atlet ProfesionalDirektur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin memberikan edukasi (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Data BPJAMSOSTEK mencatat hingga Juni 2022, jumlah atlet yang sudah terlindungi ke dalam program Jamsostek sudah mencapai 64,6 ribu atlet. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5 persen atau sekitar 3 ribunya adalah pesepak bola yang sudah terdaftar, baik dari tingkat sekolah sepak bola hingga pemain sepak bola profesional Indonesia.

Pada kesempatan itu, Zainudin mengatakan, pihaknya selalu proaktif dalam menghadirkan Jamsostek. Per Juni 2022, BPJAMSOSTEK telah membayarkan manfaat senilai Rp6,1 miliar kepada atlet yang mengalami risiko dalam berlatih hingga bertanding, dan jumlah kasus yang terjadi sebanyak 574 kasus. Hal ini menunjukkan bahwa risiko tinggi yang ada bagi setiap atlet profesional.

“Tahun ini BPJAMSOSTEK memfokuskan untuk melindungi pekerja-pekerja yang bekerja secara informal atau masuk dalam segmen pekerja Bukan Penerima Upah. Kawan-kawan atlet dan juga termasuk pesepak bola ini merupakan profesi yang kami fokuskan mendapatkan perlindungan,” jelas Zainudin.

3. Sudah memiliki payung hukum

BPJAMSOSTEK Edukasi Pentingnya Jaminan Sosial ke Atlet Profesionalpixabay.com/BookBabe

Lebih jauh, jaminan sosial bagi para atlet juga sudah memiliki payung hukum. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, yang mana pada pasal 100 menyebutkan Olahragawan dan Pelaku Olahraga diberikan perlindungan Jaminan Sosial sesuai Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Dengan demikian, para atlet dan pelaku olahraga, termasuk para pekerja minat dan bakat (atlet usia dini) wajib dilindungi oleh Jamsostek. Hal ini termasuk juga perlindungan di ekosistem olahraga lainnya seperti event olahraga (PON, Porprov, Porda), sarana olahraga (pekerja di stadion, arena, GOR, lapangan golf, dsb), Induk Organisasi Olahraga (PSSI, Perbasi, PBVSI, dll), hingga Liga/Turnamen olahraga di Indonesia.

“Para pemain, pelatih hingga klub akan bisa fokus dalam meniti karier dan prestasi, untuk kemungkinan risiko yang timbul biarlah digeser ke BPJAMSOSTEK yang sesuai amanahnya memang bertugas menjamin semua pekerja termasuk atlet-atlet di seluruh Indonesia untuk tetap sejahtera,” pungkas Zainudin. (WEB)

Baca Juga: Baru Sebulan Ikut BPJamsostek, Keluarga Guru SMK Kaget Dapat Rp42 Juta

Topik:

  • Evan Yulian Philaret
  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya