Jangan Khawatir, Kualitas Pertalite Sudah Diuji Pertamina dan LEMIGAS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) kembali menjamin kualitas bahan bakar minyak (BBM) Pertalite sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah. Kualitas BBM Pertalite teruji di beberapa laboratorium dan sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Adapun spesifikasi Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia merujuk Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.
1. Sampel tidak berubah setelah satu tahun
Pertamina sendiri rutin menguji sampel BBM termasuk Pertalite yang hasilnya tidak mengalami perubahan warna dan tidak berkurang. Maka dari itu, anggapan Pertalite lebih boros dan cepat menguap terbantahkan.
“Pertalite yang sudah kita simpan sampelnya satu tahun lebih warnanya tidak berubah memang ada warna kehijauan seperti itu jadi itu contoh sampelnya yang sesuai warnanya. Kami tegaskan juga bahwa warna itu tidak berimplikasi terhadap performa atau spesifikasi dari BBM itu sendiri," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting pada keterangannya.
Baca Juga: RON Pertalite Dituding cuma 86, Ini Jawaban Pertamina
2. Sampel BBM diuji oleh LEMIGAS
Pengujian kualitas Pertalite tidak hanya dilakukan Pertamina, pemerintah telah meminta Lembaga Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS) untuk menguji sampel dari beberapa SPBU di DKI Jakarta, yaitu SPBU Lenteng Agung, SPBU di Taman Mini (2 SPBU), SPBU Abdul Muis, SPBU di Sunter, dan SPBU di S. Parman.
Dari pengujian sampel BBM Pertalite di enam SPBU tersebut, hasilnya telah memenuhi standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri sebagaimana Keputusan Dirjen Migas Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017.
Editor’s picks
“Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutu off-spec. Semuanya on-spec,” tegas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji.
3. Pemerintah terus awasi mutu BBM
Pemerintah akan melanjutkan dan semakin intensif dalam melakukan pengawasan standar dan mutu BBM untuk mendapatkan kepastian mutu BBM di dalam negeri, dengan memperhatikan perkembangan teknologi, kemampuan produsen, kemampuan dan kebutuhan konsumen, keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup.
Pertamina juga menjamin oktan Pertalite 90 sesuai dengan aturan pemerintah. Pengujian kadar oktan BBM dilakukan menggunakan metode standar ASTM RON menggunakan alat yang selalu dikalibrasi.
4. Pengujian kadar oktan perlu sertifikasi khusus
Lebih jauh, Ahli Bahan Bakar dan Pembakaran Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB) Tri Yuswidjajanto menjelaskan pengukuran oktan dilakukan menggunakan Coordinating Fuel Research (CFR). Pengujian semacam ini tidak bisa dilakukan sembarang orang karena membutuhkan sertifikasi khusus.
CFR bekerja menghitung kadar oktan dengan menduplikasi pembakaran di dalam mesin kendaraan bermotor. Sedangkan CFR yang beredar di pasaran bekerja dengan prinsip fisika kimia bahan bakar, sehingga hasilnya tidak bisa dijadikan acuan.
Bilangan oktan yang menunjukkan ketahanan terjadinya knocking. Jika kendaraan diisi BBM dengan kadar oktan yang tidak sesuai dengan rekomendasi pabrikan, mesin kendaraan tersebut akan mengalami knocking dan bisa mengalami performa bahkan bisa rusak. (WEB)
Baca Juga: Pemerintah Uji Kualitas Pertalite yang Disebut Boros, Ini Hasilnya