Menaker Serahkan MLT BPJS Ketenagakerjaan bagi Para Pekerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo, dan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Haru Koesmahargyo, kembali menyerahkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada para pekerja.
MLT tersebut merupakan fasilitas yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK kepada peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) dalam bentuk Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal sebesar Rp150 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal sebesar Rp200 juta, serta Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal sebesar Rp500 juta. Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan fasilitas take over KPR dari skema umum menjadi skema MLT untuk mendapatkan bunga yang lebih ringan.
1. Bantu penuhi kebutuhan perumahan
Baca Juga: BP Jamsostek Bayarkan Santunan Pekerja Senilai Ratusan Juta
Dalam keterangannya, Menaker mengatakan bahwa MLT merupakan program yang sangat baik dan diperlukan oleh masyarakat. Program ini khususnya bermanfaat bagi para pekerja guna memenuhi kebutuhan untuk kepemilikan rumah.
“Ini kan program yang bagus sekali, sehingga harus banyak masyarakat yang tahu, karena masyarakat butuh rumah yang layak dan dengan program ini kesempatan mendapatkan rumah yang layak dapat dipenuhi,” ungkap Ida.
Ia menambahkan bahwa dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, pekerja tidak hanya memperoleh perlindungan dari risiko kerja namun juga bisa mendapatkan manfaat berupa kemudahan dalam kepemilikan rumah tanpa dikenakan iuran tambahan. Ida turut mendorong BPJAMSOSTEK untuk terus melakukan sosialisasi agar semakin banyak pekerja yang merasakan manfaat tersebut.
2. Bekerja sama dengan Himbara
Sementara itu, Anggoro Eko Cahyo mengatakan bahwa untuk meningkatkan penyaluran MLT, BPJAMSOSTEK telah kerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) salah satunya adalah Bank BTN serta Bank Daerah yang tergabung dalam Asosiasi Bank Daerah (ASBANDA). Lebih jauh Anggoro menjelaskan selama tahun 2022, total MLT yang telah disalurkan adalah sebanyak 583 unit rumah dengan nilai manfaat mencapai Rp147 milyar.
Dirinya berharap angka tersebut akan terus bertambah seiring semakin banyaknya pekerja yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Dengan demikian, pekerja yang mendapat manfaat program ini akan semakin banyak.
3. Persyaratan menjadi peserta MLT
Bagi pekerja yang ingin mendapatkan MLT ini, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi. Beberapa di antaranya telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK minimal 1 tahun, belum memiliki rumah sendiri serta pemberi kerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK.
“Semoga MLT ini mampu mewujudkan mimpi para pekerja dan keluarganya untuk memiliki rumah yang layak, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih semangat dan mampu berkontribusi dalam pembangunan dan perekonomian Indonesia,” tutup Anggoro. (WEB)
Baca Juga: Perkuat Pelayanan Publik, BP Jamsostek Dorong Percepatan MPP