Gubernur Banten: Tahun 2020 Jalan Provinsi Banten Mantap

Pemprov Banten akan terus melanjutkan pembangunan

Banten, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan pembangunan jalan kewenangan Provinsi Banten yang tinggal 14 km merupakan salah satu progres pembangunan yang telah dilaksanakan.

Gubernur Wahidin menambahkan, selain Kawasan Kesultanan Banten (KKB), Pemprov Banten akan meneruskan pembangunan ke Syech Mansyur di Cikaduen, Syech Asnawi di Caringin, termasuk tempat kelahiran Syech Nawawi di Tanara.

"Kita akan bangun infrastruktur menuju tempat-tempat tersebut," tutur Gubernur Wahidin saat mendampingi Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dalam Peresmian Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas Pesantren di Pondok Pesantren Al Badar Kecamatan Jayanti, Kabupaten Serang (10/9).

Dalam beberapa kesempatan, Gubernur Wahidin juga menegaskan target tahun 2020 Jalan Provinsi Banten Mantap. Untuk mewujudkannya, selain melanjutkan pembangunan jalan kewenangan provinsi yang rusak, Pemprov Banten juga melebarkan jalan provinsi yang belum sesuai standar jalan provinsi.

1. Jalan kabupaten/kota atau desa di Banten akan dilebarkan

Gubernur Banten: Tahun 2020 Jalan Provinsi Banten MantapIDN Times/Pemprov Banten

Gubernur Wahidin menjelaskan, jalan yang akan dilebarkan di antaranya merupakan jalan kabupaten/kota atau desa yang dilimpahkan kewenangannya kepada provinsi. Jalan tersebut perlu dilakukan peningkatan agar sesuai dengan standar jalan provinsi yang ditentukan dalam peraturan dan undang-undang.

Salah satu jalan yang dilebarkan di Kota Serang ialah Jalan Syeh Nawawi Al Bantani. Ruas Palima - Pakupatan ini menghubungkan Jalan Raya Pandeglang - Jalan Raya Jakarta tanpa harus masuk jalur padat di Kota Serang. Bahkan untuk ruas Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) - Boru telah memiliki 8 lajur. Masing-masing arah memiliki 2 lajur cepat dan 2 lajur lambat.

2. Penataan dan pembenahan jalur pedestrian dan drainase sedang dilakukan Pemprov Banten

Gubernur Banten: Tahun 2020 Jalan Provinsi Banten MantapIDN Times/Pemprov Banten

Di Kota Serang, saat ini Pemprov Banten sedang menata dan membenahi jalur pedestrian dan drainase di Jalan Sudirman ruas Taman Patung Debus (patung) hingga perlintasan rel kereta api kawasan Kemang Kota Serang yang merupakan salah satu jalur padat di Kota Serang.

Di jalur yang menjadi akses keluar masuk ke Pintu Tol Serang Timur ini terdapat pusat perbelanjaan dan rumah sakit. Ruas ini juga menjadi pilihan para calon penumpang angkutan umum bus antar kota yang tidak mau naik bus dari Terminal Pakupatan Kota Serang.

Gubernur Wahid menyorot drainase yang pada ruas jalan ini. Saat hujan deras, dari putaran balik Taman Patung Debus hingga Gerbang Perumahan Highland Park (KSB) serta di tikungan menuju akses Pintu Tol Serang Timur seringkali ada genangan air.

Pembenahan trotoar, drainase, pembangunan taman, dan jalan protokol di Kota Serang yang menjadi kewenangan Pemprov Banten menjadi perhatian Gubernur Wahidin. Hal tersebut dilakukan demi menjadikan Kota Serang layak huni dan sekaligus kelayakan Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten.

Di wilayah selatan, Pemprov Banten sedang membangun jalan ruas Tanjung Lesung - Sumur, ruas Picung - Munjul, ruas Cipanas - Warung Banten, ruas Munjul - Cikaludan - Cikeusik, ruas Ciseuket - Sobang - Tela, serta Bayah - Cikotok. Dua ruas jalan lainnya masih dalam proses lelang.

Di wilayah utara, Pemprov Banten sedang membangun jalan ruas Mauk - Teluk Naga, ruas Simpang Bitung - Curug, ruas Cisauk - Jaha, ruas Parigi - Sukamanah, ruas Serpong Raya, serta ruas Ciomas - Mandalawangi. Beberapa masih dalam proses lelang.

3.Pemprov Banten akan melebarkan jalan-jalan yang belum sesuai standar provinsi

Gubernur Banten: Tahun 2020 Jalan Provinsi Banten MantapIDN Times/Pemprov Banten

Selain membangun dan melebarkan jalan, Pemprov Banten juga membenahi dan menata drainase serta jalur pedestrian. Termasuk pula pembangunan dan pelebaran jembatan pada jalan yang sedang ditingkatkan dan dilebarkan.

Gubernur Banten Wahidin Halim kembali menegaskan, tahun 2020 jalan kewenangan provinsi jalan mantap. "Nanti tinggal melebarkan jalan-jalan yang belum sesuai standar provinsi," tegasnya.

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya