Soal Pekerja Migran Indonesia, Menaker: Jangan Berangkat Sebelum Siap

Pekerja migran harus memiliki kompetensi memadai

Kuala Lumpur, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pekerja migran Indonesia (PMI) harus mempersiapkan diri dengan kompetensi yang memadai. Dia juga menegaskan, agar mendapat perlindungan dan jaminan sosial, PMI harus mengikuti prosedur legal.

Menurut Menteri Ida, calon pekerja migran harus memenuhi tiga syarat, yaitu memiliki kompetensi, memiliki kemampuan bahasa dan budaya negara setempat, serta mengikuti prosedur resmi yang legal. "Jangan berangkat sebelum siap," tutur Ida di KBRI Kuala Lumpur.

Menaker menyampaikan hal tersebut saat berdialog interaktif dengan para PMI di shelter KBRI Kuala Lumpur. Pada kesempatan tersebut, Ida mendengarkan keluhan para PMI. Mereka mengalami beberapa masalah, seperti gaji yg tidak dibayar oleh majikan, mengalami pelecehan seksual, kekerasan, dan lain lain.

Menanggapi persoalan tersebut, Ida berkomitmen memperkuat perlindungan terhadap PMI. "Pemerintah akan terus berusaha memperkuat perlindungan terhadap PMI," tandasnya.

Dalam kunjungannya tersebut, Menaker juga menyapa PMI yg sedang beraktivitas di dapur shelter KBRI Kuala Lumpur. Ida Fauziyah juga sempat menyicipi masakan yg dibuat ibu-ibu PMI tersebut.

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya