Gandeng KPK, PT Pupuk Indonesia Gelar Roadshow Budaya Anti Gratifikasi

Perilaku anti korupsi sebagai budaya dalam bekerja

Jakarta, IDN Times - Dalam rangka menggalakkan kampanye anti gratifikasi di lingkungan perusahaan dan anak perusahaan, PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Gratifikasi menggelar roadshow Internalisasi Budaya Anti Gratifikasi ke seluruh entitas Pupuk Indonesia Grup.

Selain bertujuan meningkatkan pengelolaan PT Pupuk Indonesia menjadi BUMN yang bersih dan berintegritas, roadshow internalisasi budaya antikorupsi ini juga merupakan salah satu wujud implementasi atas Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: SE-2/MBU/07/2019 tanggal 29 Juli 2019 tentang Pengelolaan BUMN yang Bersih melalui Implementasi Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dan Penanganan Benturan Kepentingan serta Penguatan Pengawasan Intern.

1. KPK dan PT Pupuk Indonesia teken komitmen pengendalian gratifikasi

Gandeng KPK, PT Pupuk Indonesia Gelar Roadshow Budaya Anti GratifikasiIDN Times/PT Pupuk Indonesia

Sebagai penanda dimulainya roadshow Internalisasi Budaya Anti Gratifikasi, pada hari ini (16/10), dilaksanakan acara sosialisasi dan penandatanganan komitmen pengendalian gratifikasi antara Direktur Gratifikasi KPK Syarief Hidayat dan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat di Kantor Pusat PT Pupuk Indonesia (Persero). Hadir pula jajaran dewan direksi, dewan komisaris, hingga para pegawai PT Pupuk Indonesia (Persero).

2. Sejak lama PT Pupuk Indonesia telah melakukan pencegahan korupsi

Gandeng KPK, PT Pupuk Indonesia Gelar Roadshow Budaya Anti GratifikasiIDN Times/PT Pupuk Indonesia

Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengatakan, kegiatan roadshow budaya anti gratifikasi ini merupakan satu dari sejumlah langkah perseroan dalam mencegah fraud (kecurangan) atau korupsi yang digalakkan sejak lama.

“Langkah lain yang telah dilakukan, yakni melalui program pengendalian fraud melalui penerapan Fraud Control System dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016,” kata Wijaya.

Lebih lanjut, Wijaya menambahkan, pengembangan Fraud Control System dilakukan pada 2018 yang bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dengan Pilot Project (Tahap I) di 4 (empat) entitas, yaitu: PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk
Kalimantan Timur, dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang.

Pada 2019 ini, pengembangan Fraud Control System dilanjutkan di PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Iskandar Muda, dan PT Rekayasa Industri, serta pada 2020 akan dilanjutkan untuk PT Mega Eltra, PT Pupuk Indonesia Logistik, PT Pupuk Indonesia Energi, dan PT Pupuk Indonesia Pangan.

3. Pesan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia kepada para pegawai

Gandeng KPK, PT Pupuk Indonesia Gelar Roadshow Budaya Anti GratifikasiIDN Times/PT Pupuk Indonesia

Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) juga berpesan kepada seluruh pegawai perusahaan agar menjadikan perilaku anti korupsi sebagai budaya dalam bekerja. Perilaku anti korupsi harus menjadi sesuatu yang tertanam dalam diri setiap pegawai, menjadi sebuah budaya, bahkan menjadi sebuah kebutuhan dari setiap insan pegawai PT Pupuk Indonesia.

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya