Menaker: APKI dan AMHI Berperan Sangat Vital 

Menaker katakan itu saat pengukuhan APKI dan AMHI

Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengukuhkan Kepengurusan Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) dan Asosiasi Mediator Hubungan Industrial (AMHI) periode 2020-2023 di Ruang Serbaguna Kemnaker, Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Menaker Ida menyatakan, pengawas ketenagakerjaan dan mediator hubungan industrial memiliki peran penting dalam bidang ketenagakerjaan, khususnya dalam menciptakan ketenangan kerja dan kemajuan berusaha. Oleh karena itu, pengawas ketenagakerjaan dan mediator hubungan industrial dituntut untuk memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan kondisi ketenagakerjaan yang kondusif.

"Pengawas ketenagakerjaan dan mediator hubungan industrial punya peran yang sangat vital dan mampu bekerja secara profesional untuk menciptakan keadilan sosial dan hubungan kerja yang harmonis," kata Menaker Ida.

 

Baca Juga: Kemnaker Dorong CPMI Dapat Kuota Kartu Prakerja 2021

1. Menaker mengapresiasi APKI dan AMHI

Menaker: APKI dan AMHI Berperan Sangat Vital Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengukuhkan Kepengurusan Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) dan Asosiasi Mediator Hubungan Industrial (AMHI) periode 2020-2023 di Ruang Serbaguna Kemnaker, Jakarta, Rabu (17/3/2021)./Dok. Kemnaker

Menaker Ida menyambut baik dan mengapresiasi pembentukan APKI dan AMHI. Ia berharap pengukuhan dua organisasi ini mampu mengoordinasi dan mengonsolidasikan antara unit hubungan industrial dan pengawasan ketenagakerjaan. Selain itu, dua organisasi profesi ini diharapkan mampu mengilhami sinergi aparatur ketenagakerjaan yang membidangi pelatihan, penempatan tenaga kerja, pengawasan dan pembinaan hubungan industrial, serta berkolaborasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.  

"Koordinasi dan konsolidasi Pengawas Ketenagakerjaan dan Mediator Hubungan Industrial ini menjadi langkah awal agar diikuti oleh instruktur, pengantar kerja serta penguji K-3, sehingga ke depan, tercipta sinergi, kesatuan visi dan langkah bersama antar seluruh insan bidang ketenagakerjaan," kata Menaker Ida.

2. Begini harapan Menaker pada APKI dan AMHI

Menaker: APKI dan AMHI Berperan Sangat Vital Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengukuhkan Kepengurusan Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) dan Asosiasi Mediator Hubungan Industrial (AMHI) periode 2020-2023 di Ruang Serbaguna Kemnaker, Jakarta, Rabu (17/3/2021)./Dok. Kemnaker

Menaker Ida juga meminta momentum pengukuhan APKI dan AMHI mampu mendukung pelaksanaan agenda 9 Lompatan Besar Kementerian Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan terbaik bidang ketenagkerjaan bagi masyarakat.

"Saya berharap APKI maupun AMHI mampu menjadi organisasi profesi yang kuat, mandiri, dan profesional, serta menjadi wadah komunikasi dan pengembangan SDM Pengawas Ketenagakerjaan dan Mediator Hubungan Industrial yang cerdas dan unggul,” kata Menaker Ida.

Baca Juga: Kemnaker Ingatkan Pihak Perusahaan Segera Daftar WLKP Secara Daring

3. AMHI merupakan tonggak awal pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan

Menaker: APKI dan AMHI Berperan Sangat Vital Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengukuhkan Kepengurusan Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) dan Asosiasi Mediator Hubungan Industrial (AMHI) periode 2020-2023 di Ruang Serbaguna Kemnaker, Jakarta, Rabu (17/3/2021)./Dok. Kemnaker

Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, menambahkan, saat ini pejabat fungsional Pengawas Ketenagakerjaan 1.556 orang, sedangkan pejabat fungsional Mediator Hubungan Industrial 820 orang.

 “Untuk itu dalam melakukan tugas fungsinya, pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan harus saling berkoordinasi dan bekerja sama agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas,” kata Dirjen Haiyani.

Usai dilantik, Ketua AMHI, Sahat Sinurat, mengatakan pelantikan pengurus AMHI merupakan tonggak awal untuk melaksanakan kebijakan ketenagakerjaan, khususnya 9 Lompatan Besar Kemnaker dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dalam bidang ketenagakerjaan.

"Sejalan dengan Bu Menaker, harapannya pejabat fungsional lain di Kemnaker juga membentuk asosiasi seperti pelatihan, pengantar kerja. Jadi melalui Asosiasi ini, bisa membantu pemerintah melaksanakan tugas dan fungsinya ke daerah," katanya.

Adapun Ketua APKI Sudi Astono menegaskan bahwa setelah dilantik, pihaknya lebih percaya diri karena memperoleh dukungan dari pimpinan tinggi (Menaker) untuk bekerja lebih kuat mendukung program pemerintah secara nasional, khususnya di bidang ketenagakerjaan.

"Kami siap untuk mengawal reformasi pengawasan ketenagakerjaan dan siap kolaborasi dengan AMHI dan stakeholder lainnya," ujar Sudi Astono. Biro Humas Kemnaker. CSC

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya