Cegah Stunting Dini, BKKBN Sebut Calon Pengantin Harus Periksa Kesehatan

Pasangan perlu pastikan kondisi tubuh baik untuk reproduksi

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan keharusan calon pengantin memeriksakan kesehatan sebagai upaya intervensi pencegahan stunting sejak dini.

Setiap pasangan yang akan menikah dan ingin memiliki anak, Hasto menegaskan, perlu memastikan kondisi tubuh mereka baik untuk bereproduksi. Karena itu, BKKBN menggagas program yang dinamakan Prekonsepsi.

1. Seputar Program Prekonsepsi yang perlu kamu tahu

Cegah Stunting Dini, BKKBN Sebut Calon Pengantin Harus Periksa KesehatanKepala BKKBN Hasto Wardoyo (Dok. BKKBN)

Untuk diketahui, Program Prekonsepi menyerukan pentingnya tiga bulan sebelum perempuan dan laki-laki menikah untuk memeriksakan terlebih dahulu kondisi fisik dan kesehatan seksual mereka. 

Dari program ini, bila diketahui mengalami nutrisi rendah atau anemia, dalam waktu tiga bulan, seorang perempuan bisa mengoreksi kondisi kesehatannya terlebih dahulu sebelum menikah dan mempunyai anak.

Baca Juga: Kepala BKKBN: Tak Ada Bonus Demografi Tanpa Atasi Stunting! 

2. Program Prekonsepsi memperbaiki kondisi calon pengantin dengan pendampingan

Cegah Stunting Dini, BKKBN Sebut Calon Pengantin Harus Periksa Kesehatanilustrasi pengantin (Pexels/Min An)

Dengan demikian, Program Prekonsepsi bisa mendeteksi apakah calon pengantin punya faktor risiko melahirkan anak stunting atau tidak.

Jika sudah diketahui risikonya, ada kesempatan (setidaknya 3 bulan) untuk memperbaiki kondisinya dengan pendampingan. Harapannya pada saat akan menikah sudah berada dalam kondisi ideal.

Perlu diketahui, stunting berpotensi mengganggu potensi sumber daya manusia dan berhubungan dengan tingkat kesehatan, bahkan kematian anak lho.

3. Angka stunting menurun

Cegah Stunting Dini, BKKBN Sebut Calon Pengantin Harus Periksa KesehatanIlustrasi kegiatan posyandu. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Hasil dari Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) menunjukkan bahwa terjadi penurunan angka stunting berada pada 27,67 persen pada 2019. Walaupun menurun, angka tersebut masih dinilai tinggi, WHO menargetkan angka stunting tidak boleh lebih dari 20 persen.

Data World Bank mengatakan angkatan kerja yang pada masa bayinya mengalami stunting mencapai 54 persen. Artinya, 54 persen angkatan kerja saat ini adalah penyintas stunting. (WEB)

Baca Juga: Turunkan Angka Stunting, BKKBN Beri Penghargaan Inovasi 

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya