Percepat MPP, BPJS Ketenagakerjaan Dukung Arahan Wapres  

BPJAMSOSTEK berkomitmen menyediakan layanan MPP

Jakarta, IDN Times - Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh penjuru Indonesia. Salah satu upayanya adalah dengan menggandeng sejumlah kementerian, lembaga, BUMN, dan Badan Hukum Publik untuk berkomitmen menyediakan layanan di MPP.

Sebanyak 17 instansi termasuk BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sepakat untuk menandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan MPP ini pada Selasa, 28 Juni 2022. Hadir langsung pada acara tersebut Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin beserta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md sebagai Menteri PANRB ad interim.

1. Kolaborasi dan komitmen membantu untuk mempercepat pembangunan MPP

Percepat MPP, BPJS Ketenagakerjaan Dukung Arahan Wapres  Ilustrasi kolaborasi (pixabay.com/mohamed Hassan )

Direktur Utama BPJAMSOSTEK dalam keterangannya mengatakan, pihaknya akan turut serta berkolaborasi serta berkomitmen membantu untuk mempercepat pembangunan MPP terealisasi di seluruh penjuru Tanah Air.

“BPJAMSOSTEK merupakan salah satu bagian dari lembaga negara yang menyelenggarakan pelayanan publik, konsen kami sejalan dengan harapan pemerintah, yakni menghadirkan pelayanan yang lebih lengkap, lebih mudah, lebih cepat,” jelas Anggoro.

Dirinya melanjutkan, dengan adanya MPP di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia, akan mempermudah pekerja mendapatkan informasi jaminan sosial ketenagakerjaan, mendaftar menjadi peserta, hingga melakukan pengajuan klaim.

Baca Juga: Pemkab Jember Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan bagi 21 Ribu Pekerja

2. Membantu memperbaiki kualitas pelayanan publik

Percepat MPP, BPJS Ketenagakerjaan Dukung Arahan Wapres  Ilustrasi pelayanan publik. ANTARA FOTO/Feny Selly

Sementara itu, Wakil Presiden Maruf Amin dalam arahannya pada kegiatan tersebut mengatakan, Pemerintah bertanggung jawab penuh dalam menyediakan pelayanan publik yang berkualitas kepada warga negara sejak kelahirannya sampai kematiannya.

“Pengurusan akta kelahiran, pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, pajak, hingga surat kematian harus dapat diakses oleh masyarakat secara praktis dan sederhana,” tegas Maruf Amin.

Maruf Amin menambahkan, MPP diselenggarakan dalam rangka untuk membantu memperbaiki kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan meningkatkan investasi di daerah. Oleh karena itu, dirinya mengatakan MPP seyogyanya segera terbangun di seluruh daerah di Indonesia.

“Pada 2024 kita telah mencanangkan 100 persen MPP sudah dibangun di seluruh Indonesia, selain target kuantitatif, kualitas MPP juga tidak boleh luput dari perhatian, MPP yang telah berjalan, harus terus dievaluasi efektifitasnya maupun kesiapannya untuk menjadi MPP digital,” tambahnya.

3. Pelayanan publik melalui MPP mengalami peningkatan

Percepat MPP, BPJS Ketenagakerjaan Dukung Arahan Wapres  Percepat MPP, BPJS Ketenagakerjaan Dukung Arahan Wapres. (Dok. BPJAMSOSTEK)

Sejalan dengan arahan yang disampaikan Wapres, Menteri PANRB ad interim Mahfud Md dalam paparannya mengatakan pelayanan publik melalui MPP mengalami peningkatan sejak awal kebijakan ini diadaptasi di Indonesia, yakni 2017 silam.

“Pada awal pelaksanaan kebijakan MPP ditetapkan 4 MPP percontohan, DKI, Batam Surabaya, dan Banyuwangi. Penyelenggaraan pelayanan publik melalui MPP mengalami peningkatan, dengan jumlah MPP yg beroperasi hingga Juni 2022 sebanyak 59 MPP, jika dilihat penyebarannya berdasarkan provinsi masih terdapat 11 provinsi yang belum memiliki MPP, jika dilihat dari sebaran kabupaten kota masih 449 kabupaten kota yg belum memiliki MPP,” jelas Mahfud Md.

Dirinya meyakini pada 2024, MPP yang beroperasi akan sesuai target yang dicanangkan Presiden dan Wakil Presiden, yakni tersebar hingga seluruh wilayah kabupaten dan kota.

“Selanjutnya sebagaimana arahan Presiden, pada tahun 2024 MPP sudah terbentuk di seluruh kabupaten kota. 56 kota akan meresmikan MPP pada tahun 2022 ini,” tutup Mahfud. (WEB)

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Imbau Masyarakat Tetap Waspadai Penipuan

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya