Implementasikan Jamsostek, BPJAMSOSTEK Sambut Baik Dukungan Pemerintah

Sebagai upaya perluasan cakupan perlindungan BPJAMSOSTEK

Jakarta, IDN Times - Memasuki gelaran Paritrana Awards keempat yang merupakan penghargaan tahunan dari Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) serta didukung Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri, para kandidat pemenang dikumpulkan untuk menerima apresiasi atas dukungan dan kepatuhannya dalam mendukung implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) selama 2020.

Penganugerahan Paritrana Award 2020 ini dihadiri langsung Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin secara daring melalui kegiatan webinar yang dihadiri para kandidat pemenang Paritrana Award 2020. Sebagaimana diketahui, para kandidat Paritrana Award ini terbagi atas beberapa kategori, yaitu kategori Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Perusahaan atau Badan Usaha mulai dari skala besar, menengah, hingga Usaha Kecil Menengah (UKM).

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyambut baik dukungan Pemerintah dalam implementasi Jamsostek dan penegakan regulasi sebagai salah satu upaya perluasan cakupan perlindungan BPJAMSOSTEK.

“BPJAMSOSTEK siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, baik di level pusat hingga daerah untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarga. Semoga segala ikhtiar dan doa kita mendapat ridha Allah SWT agar kesejahteraan pekerja dapat terwujud melalui manfaat program BPJAMSOSTEK,” tutup Anggoro.

1. Ini alasan Paritrana Award digelar tiap tahun

Implementasikan Jamsostek, BPJAMSOSTEK Sambut Baik Dukungan PemerintahWakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin menghadiri Penganugerahan Paritrana Award 2020 secara daring melalui kegiatan webinar yang dihadiri para kandidat pemenang. (Dok. BPJAMSOSTEK)

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menerangkan bahwa partisipan dari Paritrana Award 2020 ini diramaikan oleh kandidat dari 34 provinsi, 124 Kabupaten/Kota, 143 Badan Usaha Skala Besar, 157 Badan Usaha Skala Menengah dan 34 UKM yang mewakili tiap provinsi. 

“Seluruh kandidat diseleksi secara berlapis mulai dari tingkat provinsi, hingga mengerucut pada panitia seleksi pusat dan berlanjut pada sesi wawancara, sampai akhirnya kami mendapatkan kandidat pemenang dari 7 provinsi, 8 kabupaten/kota, 9 badan usaha skala besar dan 9 badan usaha skala menengah,” ujar Anggoro.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengingatkan bahwa program Jamsostek ini sangat penting untuk memberikan perlindungan dan keamanan dalam bekerja sehingga pekerja bisa fokus dan meningkatkan produktivitas yang berujung pada kesejahteraan. Menakerjuga menyinggung terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang menggunakan basis data BPJAMSOSTEK. 

"BSU ini jadi salah satu manfaat pekerja atau buruh menjadi peserta BPJAMSOSTEK," terangnya. 

Selanjutnya Menko PMK Muhajir Effendy menegaskan Paritrana Award ini akan terus dilakukan setiap tahunnya karena terbukti mampu meningkatkan komitmen dari seluruh unsur Pemerintah, mulai dari pusat, provinsi, hingga ke kabupaten atau kota serta perusahaan atau badan usaha dalam mendukung implementasi Jamsostek di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Ciptakan Loyalitas Pelayanan, Ini yang Dilakukan BPJAMSOSTEK  

2. Apresiasi dari Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin

Implementasikan Jamsostek, BPJAMSOSTEK Sambut Baik Dukungan PemerintahParitrana Award. (Dok. BPJAMSOSTEK)

Proses wawancara Paritrana Award dilakukan di hadapan dewan juri, dengan dipimpin Hotbonar Sinaga bersama unsur Tim Penilai yang terdiri dari Pemerintah, ahli jaminan sosial dan ahli kebijakan publik. Proses wawancara ini merupakan salah satu rangkaian dari penilaian setelah seleksi panjang dilakukan dan merupakan seleksi tahap akhir yang dilakukan tim penilai untuk menggali ide dan gagasan yang inovatif terkait implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.

Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang berkontribusi atas penyelenggaraan Paritrana Award ini.  Dirinya mengatakan bahwa Pemerintah akan terus mendukung upaya implementasi Jamsostek ini agar perlindungan menyeluruh bagi pekerja dapat segera terwujud.

“Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dan regulasi seperti Inpres Nomor 2 tahun 2021 dan Permendagri Nomor 27 tahun 2021 sebagai komitmen pemerintah mengoptimalkan program perlindungan Jamsostek,” tegas Ma’ruf Amin.

3. Ini komitmen pemerintah dalam mendukung implementasi Jamsostek

Implementasikan Jamsostek, BPJAMSOSTEK Sambut Baik Dukungan PemerintahLogo BPJAMSOSTEK/Dok. BPJAMSOSTEK

Ma'ruf Amin menegaskan Inpres Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Permendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 yang mengatur penganggaran Jamsostek merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung implementasi Jamsostek secara menyeluruh. 

Seperti diketahui, Permendagri dimaksud mengatur perlindungan Jamsostek melalui penganggaran APBD tahun 2022 bagi para pekerja non-ASN, pegawai penyelenggara pemilu, pekerja rentan, hingga pegawai BUMD. (WEB)

 

Baca Juga: BPJAMSOSTEK Gelar Vaksinasi di 2 Titik Berbeda di Jakarta Minggu Ini

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya