Berdampak Signifikan, Deklarasi Gotong Royong Beri Manfaat Bagi Pekerja

Salah satunya melalui kolaborasi di dalamnya

Jakarta, IDN Times -- Kalangan pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) meyakini Deklarasi Gotong Royong yang melibatkan Pemerintah, Kadin, Apindo, dan pekerja/buruh, bakal memberikan dampak signifikan bagi pekerja/buruh dalam menghadapi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 di wilayah Jawa-Bali. 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja BUMN, Ahmad Irfan Nasution, mengatakan deklarasi Gotong Royong menghadapi PPKM Darurat ini banyak memberikan manfaat bagi teman-temen pekerja/buruh. Salah satunya melalui kolaborasi pengusaha, industri, dan pekerja/buruh bersama pemerintah, diyakini akan dapat menurunkan angka kasus COVID-19 dan menyelamatkan para pekerja serta keluarganya dari terpapar COVID-19. 

"Jika angka kasus COVID-19 sudah landai kembali, maka ketenangan dalam bekerja dapat kembali diperoleh dan produktivitas pun semakin meningkat. Mudah-mudahan deklarasi gotong royong ini dapat memenangkan Indonesia. Indonesia bangkit kembal," kata Ahmad Irfan di Jakarta, Minggu (16/72021).

1. Komitmen melalui Deklarasi Gotong Royong

Berdampak Signifikan, Deklarasi Gotong Royong Beri Manfaat Bagi PekerjaMenaker Ida menandatangani Deklarasi Gotong Royong. (Dok. Kemnaker)

Ahmad Irfan menambahkan, komitmen melalu Deklarasi Gotong Royong di tengah kebijakan PPKM dan percepatan vaksinasi COVID-19 perlu didukung masyarakat. Untuk itu, Ahmad Irfan mengajak semua elemen anak bangsa saat ini harus ikut aktif melakukan langkah-langkah mengendalikan pandemik COVID-19. Sebab, tujuan deklarasi gotong royong adalah mengatasi tantangan ketenagakerjaan yang dilandasi semangat saling peduli, optimistis, dan bersama-sama bangkit dari dampak pandemik COVID-19.

"Kehadiran pekerja/buruh dalam deklarasi kemarin, sebagai bukti buruh/pekerja siap berkolaborasi dengan pengusaha dan pemerintah dalam rangka menyukseskan PPKM Darurat dan vaksinasi," katanya

Baca Juga: Kemnaker dan ILO Perkuat Aturan Perlindungan Pekerja Sektor Perikanan

2. Deklarasi Gotong Royong adalah bentuk kesamaan visi dan misi 3 pilar dalam hubungan industrial

Berdampak Signifikan, Deklarasi Gotong Royong Beri Manfaat Bagi PekerjaMenaker Ida Fauziyah. (Dok. Kemnaker)

Ahmad Irfan juga meyakini partisipasi buruh/pekerja dalam situasi PPKM Darurat sebagai solusi bahwa pandemi COVID-19 yang telah menyerang Indonesia sejak awal tahun lalu hingga kini, harus diatasi secara serentak, dan tidak bisa dilawan secara parsial.

"Semua upaya ini tidak bisa dijalankan secara parsial. Tapi harus dilakukan secara serentak bersama-sama dengan melibatkan pengusaha dan pekerja sebagai tanggung jawab dan persoalan bersama. Kami hadir dilandasi semangat saling peduli, optimis, dan bersama-sama bangkit dari dampak pandemi COVID-19. Terakhir, kami memohon kepada BUMN dan seluruh pengusaha untuk tidak memotong hak hak pekerja selama PPKM ini," kata Ahmad Irfan Nasution. 

Sementara itu, Ketua Umum KSPSI, Yorrys Raweyai, menyatakan bahwa Deklarasi Gotong Royong PPKM Darurat yang ditandatangani oleh Kementerian Ketenagakerjaan, Pengusaha (Kadin dan Apindo), serta Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia/KSPSI) adalah bentuk kesamaan visi dan misi 3 pilar dalam hubungan industrial. Deklarasi ini sekaligus menjadi bangunan semangat antara ketiganya dalam merespons berbagai tantangan ketenagakerjaan di masa-masa pandemik COVID-19.

3. Para pekerja membutuhkan perlindungan dan jaminan

Berdampak Signifikan, Deklarasi Gotong Royong Beri Manfaat Bagi PekerjaDok. Kemnaker

Menurut Yorrys, eskalasi pandemik yang semakin meningkat tajam dengan berbagai dampak yang dimunculkan, berkorelasi langsung dengan tatanan kehidupan masyarakat. Tidak hanya pada tenaga kerja, tapi juga pada sektor usaha serta pemerintah sebagai regulator. 

"Semua akibat tersebut sejatinya menjadi tanggung jawab bersama dan membutuhkan respons yang arif dan bijaksana dari para stakeholder," kata Yorrys. 

Yorrys menambahkan, di sama pandemik, khususnya selama PPKM Darurat, semua pihak terdampak. Para pekerja membutuhkan perlindungan dan jaminan keberlanjutan atas masa depan perekonomian mereka. Begitu pun pengusaha yang memperoleh beban yang signifikan. 

"Namun, hak-hak mendasar para pekerja tidak boleh diabaikan. Negara harus melindungi sektor-sektor usaha dengan berbagai kebijakan yang berpihak pada pekerja," kata Yorrys menambahkan. 

Menurutnya, salah satu langkah yang dibutuhkan di masa sulit ini adalah stimulus terbaik bagi sektor usaha. Sehingga nanti turunannya tetap memberikan manfaat bagi pekerja. 

"Paling tidak, yang terpenting saat ini adalah membangun persepsi yang sama bahwa pandemi COVID-19 adalah tantangan dan ujian yang harus dihadapi secara bersama-sama. Sehingga tidak memunculkan ego sektoral yang hanya mementingkan diri, kelompok atau golongan sendiri," pungkasnya. (WEB)

Baca Juga: Dukung Pekerja Sektor Perikanan, Kemnaker dan ILO Gelar Diskusi 

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya