Gus Menteri Minta Desa Wisata Terapkan Prokes Jelang Lebaran  

Mendes mengimbau desa menyiapkan fasilitas prokes

Jakarta, IDN Times  – Mendekati libur Lebaran 2021, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar meminta desa-desa wisata yang dibuka menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang  ditentukan.

 “Yang penting prokesnya, terus fasilitas cuci tangan dan lain-lain disiapkan. Karena kalau tidak dibuka, ya, kasihan juga, dan BUMDes butuh juga,”  ungkap Gus Menteri, sapaan akrab Mendes PDTT, saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Mojokerto, Sabtu (8/5).

1. Mendes meninjau BUMDes Ketapanrame

Gus Menteri Minta Desa Wisata Terapkan Prokes Jelang Lebaran  Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar melakukan kunjungan kerja ke Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Mojokerto, Sabtu (8/5).

Kunjungannya ke Desa Ketapanrame tersebut dalam rangka meninjau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ketapanrame, serta memonitor pendataan SDGs Desa.

Adapun unit-unit usaha yang ada dikelola BUMDes Ketapanrame sangat beragam, antara lain ada unit jasa pengelolaan air minum, pengelolaan kebersihan lingkungan, pengelolaan wisata, pengelolaan kios dan kandang ternak, serta unit simpan pinjam dan kemitraan.

Baca Juga: Dapat Tarik Investor, Mendes Sebut Pendamping Desa Berperan Penting  

2. Gus Menteri mengapresiasi kerja keras pemerintah desa

Gus Menteri Minta Desa Wisata Terapkan Prokes Jelang Lebaran  Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar. (Kemendes PDTT)

Melihat hasil yang dikelola BUMDes serta perputaran uang di Desa Ketapanrame, Gus Menteri sangat mengapresiasi kerja keras yang dilakukan pemerintah desa untuk memakmurkan warga desa.

“Pokoknya duit tidak boleh keluar ya, sudah benar itu, harus berputar di desa. Semakin desanya makmur, semakin kecil perantaunya,” ungkapnya.

3. BUMDes setara PT, BUMN, dan BUMD

Gus Menteri Minta Desa Wisata Terapkan Prokes Jelang Lebaran  Ilustrasi desa (IDN Times/Lia Hutasoit)

Selain itu, Gus Menteri juga mengatakan, setelah melalui proses di Kemenkumham selesai, kedudukan BUMDes setara dengan Perseroan Terbatas (PT), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hanya levelnya saja yang di desa.

 “Unit usaha air minum itu (Desa Ketapanrame) nanti akan legal dengan adanya badan hukum BUMDes, nanti bisa setara dengan PDAM,” ungkap Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini. (WEB)

Baca Juga: BUMDes Jabar Berhasil Raih Omzet Rp30 Miliar per Tahun

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya