Peringati May Day, Kemnaker-Kemenkes Vaksinasi 1000 Pekerja 

Kegiatan ini upaya pemerintah lindungi kesehatan pekerja

Jakarta, IDN Times -- Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan mengadakan program vaksinasi bagi 1000 pekerja/buruh di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (4/5/2021). Pelaksanaan vaksinasi diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day Tahun 2021.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, program pemberian vaksinasi ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk memutus rantai penularan COVID-19 dan memberi perlindungan kesehatan, keselamatan dan keamanan kepada kita semua, khususnya pekerja/buruh sehingga dapat bekerja dan beraktivitas secara normal.

“Program ini sebagai salah satu upaya pemerintah dalam melindungi kesehatan para pekerja/buruh sehingga dapat bekerja dengan baik,” kata Menaker Ida.

1. Kemnaker tengah meluncurkan berbagai program pengungkit ekonomi

Peringati May Day, Kemnaker-Kemenkes Vaksinasi 1000 Pekerja Menaker Ida menyambangi pekerja yang divaksinasi. (Dok. Kemnaker)

Meskipun sudah dilakukan vaksinasi, Menaker Ida mengingatkan pekerja/buruh agar tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan baik di lingkungan masyarakat maupun di tempat kerja. Hal itu karena dalam sepekan terakhir ini kasus COVID-19 di sejumlah daerah melonjak yang nantinya bisa memperlambat pemulihan ekonomi.

Akan tetapi, Menaker mengatakan, pemerintah tetap optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini akan kembali ke zona positif, yaitu di kisaran 4,5 persen hingga 5,3 persen. Guna mewujudkan hal tersebut, pemerintah melalui Kemnaker sudah dan sedang meluncurkan berbagai program pengungkit ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh

Program-program tersebut di antaranya melalui subsidi gaji/upah, Kartu Prakerja, bantuan produktif usaha mikro, padat karya, pelatihan vokasi, pemagangan di industri, pelatihan peningkatan produktivitas, sertifikasi kompetensi, pelatihan wirausaha baru, inkubasi bisnis, penempatan tenaga kerja dalam negeri, penempatan tenaga kerja luar negeri, dan gerakan pekerja sehat.

Kebijakan berikutnya adalah kebijakan pemberian THR Keagamaan kepada para pekerja/buruh untuk menggerakkan konsumsi masyarakat, yang pada akhirnya berdampak baik bagi kinerja perusahaan.

Baca Juga: Menaker Serahkan Paket Ramadan bagi Sopir dan Petugas Kebersihan Kemnaker

2. Ini peran kementerian dan lembaga dalam proses vaksinasi

Peringati May Day, Kemnaker-Kemenkes Vaksinasi 1000 Pekerja Kemnaker dan Kemenkes menggelar vaksinasi bagi 1000 pekerja, Selasa (4/5/2021). (Dok. Kemnaker)

Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, peran kementerian dan lembaga sangat penting dalam mempercepat proses vaskinasi COVID-19. Pasalnya, pihaknya menargetkan 181,5 juta rakyat Indonesia di atas usia 18 tahun divaksin pada tahun ini.

“Target kita sampai Juni untuk tenaga kesehatan (nakes), lanjut usia (lansia), dan pelayan publik ada 40 juta sampai Juni harus kita tuntaskan,” kata Maxi.

“Oleh karena itu peran dari kementerian dan lembaga sangat-sangat dibutuhkan. Kementerian Kesehatan tidak mampu bekerja sendirian,” imbuhnya.

3. Para pekerja yang divaksinasi merupakan representasi dari berbagai sektor usaha

Peringati May Day, Kemnaker-Kemenkes Vaksinasi 1000 Pekerja Kemnaker dan Kemenkes menggelar vaksinasi bagi 1000 pekerja, Selasa (4/5/2021). (Dok. Kemnaker)

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan, kegiatan vaksinasi bertujuan mengendalikan laju penularan COVID-19, khususnya pada klaster pekerja/buruh.

Vaksinasi COVID-19 yang berjumlah 1000 ini dilaksanakan melalui tiga tahap, yaitu pada 1, 4, dan 5 Mei 2021.

Secara lebih rinci, pada 1 Mei 2020 dilakukan vaksinasi kepada 200 pekerja di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur, yang didukung oleh KADIN DKI Jakarta; Pada 4 Mei 2021 sebanyak 500 vaksin diberikan pada pekerja/buruh yang merupakan perwakilan KSPSI, KSBSI, KSARBUMUSI, KPI, CPMI, dan Pekerja Perfilman.

Sementara pada 5 Mei 2021 sebanyak 300 vaksin akan diberikan pada pekerja/buruh yang merupakan perwakilan (K) SBSI, FSP BUN, FSP KAHUTINDO, pekerja pertanian, Forum Komunikasi Karyawan Hotel dan Restoran, dan para Pekerja Pemagangan.

"Para pekerja yang divaksinasi ini merupakan representasi dari berbagai sektor usaha, yaitu manufaktur, pertanian, perfilman, pelaut, perhotelan, pekerja bangunan, Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), dan calon peserta pemagangan ke luar negeri," kata Dirjen Putri. (WEB)

Baca Juga: Posko THR Kemnaker Terima 776 Laporan terkait THR 2021

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya