Kemnaker Terus Cetak Tenaga Pemagangan Profesional dan Kompeten 

Demi mendukung pemagangan yg berkualitas

Bekasi, IDN Times – Untuk mendukung terciptanya pemagangan yang berkualitas, Kementerian Ketenagakerjaan konsisten mencetak tenaga pemagangan yang profesional dan kompeten. Sejak 2017 hingga 2019, Direktorat Bina Instruktur dan Tenaga Pelatihan (Intala) Kemnaker menciptakan 2250 mentor pemagangan, 1.000 koordinator pemagangan, dan 300 master pemagangan.

"Untuk tahun ini, target pelatihan mentor pemagangan adalah sebanyak 802 orang dan Pelatihan Koordinator Pemagangan sebanyak 375 orang," ujar Direktur Bina Intala, Fauziah, saat membuka pelatihan pelatih di Tempat Kerja (Mentor Pemagangan) Angkatan XII - XVIII yang diselenggarakan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/11/2020) malam.

Baca Juga: Sinergi Kemnaker dan Polri Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

1. Mentor pemagangan berperan sangat penting

Kemnaker Terus Cetak Tenaga Pemagangan Profesional dan Kompeten Direktur Bina Intala Kemnaker Fauziah/Dok. Kemnaker

Dalam sambutannya, Fauziah mengatakan bahwa mentor pemagangan berperan sangat penting dalam penyelenggaraan pemagangan, khususnya dalam peningkatan kompetensi peserta pemagangan. Sebab, seorang mentor pemagangan harus mampu membimbing peserta pemagangan pada aspek keterampilan, sikap, pengetahuan, etos kerja, produktivitas, serta mampu memberikan motivasi dan dorongan moral kepada para peserta sehingga menjadi tenaga kerja yang kompetitif.

"Mengingat peran dan fungsi dari pelatih pemagangan ini sangat strategis, maka perlu adanya pembinaan dan peningkatan kompetensi. Salah satunya melalui Pelatihan Pelatih (ToT) di Tempat Kerja," ujar Fauziah.

2. Program pemagangan merupakan solusi untuk persoalan ketenagakerjaan

Kemnaker Terus Cetak Tenaga Pemagangan Profesional dan Kompeten Direktur Bina Intala Kemnaker Fauziah/Dok. Kemnaker

Fauziah menegaskan, tujuan pelatihan itu adalah menciptakan pelatih di tempat kerja atau mentor pemagangan yang kompeten untuk membimbing dan melatih peserta pemagangan di perusahaan sehingga para peserta pemagangan nantinya memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Fauziah menambahkan, program pemagangan merupakan salah satu solusi tepat untuk mengatasi persoalan ketenagakerjaan, khususnya dalam menyiapkan tenaga kerja dengan kompetensi yang sesuai tuntutan pasar kerja. Keterlibatan industri sangat dibutuhkan dalam membantu upaya pemerintah menciptakan tenaga kerja terampil agar dapat terserap di pasar kerja.

"Program pemagangan juga dapat menjadi sarana bagi pekerja yang terkena PHK akibat Covid-19 untuk meningkatkan skills, sehingga dapat terserap kembali di pasar kerja. Peserta pemagangan akan mendapatkan pengalaman kerja serta kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja," kata Fauziah.



Baca Juga: Kemnaker Sosialisasi UU Cipta Kerja ke Berbagai Pihak

3. Ini langkah Kemnaker untuk memasifkan pemagangan

Kemnaker Terus Cetak Tenaga Pemagangan Profesional dan Kompeten Dok. Kemnaker

Fauziah mengungkapkan, Kemnaker telah melakukan berbagai upaya masifikasi pemagangan, di antaranya Deklarasi Pemagangan Nasional Menuju Indonesia Kompeten oleh Presiden RI pada 23 Desember 2016, di Kawasan Industri KIIC, Karawang, Jawa Barat. Setelah itu, dilanjutkan acara Penyerahan Sertifikat Kompetensi Peserta Pemagangan pada 27 Desember 2017 oleh Presiden RI di BBPLK Bekasi, Jawa Barat.

Langkah masifikasi Kemnaker lainnya ialah mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran (APBD) dalam meningkatkan penyelenggaraan program pemagangan; mengoptimalkan peran dan fungsi Disnaker provinsi/kabupaten/kota dalam pembinaan dan pengawasan Program Pemagangan; serta meningkatkan pelaksanaan sosialisasi program pemagangan kepada perusahaan-perusahaan.

"Terakhir, pemberian Super Deduction Tax sebesar paling tinggi 200 persen kepada perusahaan yang menyelenggarakan pemagangan mandiri melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.010/2019," kata Fauziah.

Fauziah mengatakan bahwa pada hakikatnya pemagangan merupakan proses mendapatkan keterampilan atau kompetensi di tempat kerja dengan didampingi pelatih dan memiliki program yang jelas. Ia mengatakan, dalam merencanakan penyelenggaraan pemagangan, langkah awalnya adalah dengan melakukan pemetaan kebutuhan pemagangan dan sertifikasi di setiap perusahan di masing-masing provinsi.

"Sehingga di samping akan diperoleh data potensi setiap daerah dalam penyelenggaraan pemagangan dan sertifikasi, juga data ketersediaan perangkat pemagangan dan sertifikasi. Misalnya program, mentor pemagangan, jumlah asesor dan jenis kompetensinya, LSP, dan perangkat pendukung lainnya, " kata Fauziah. Biro Humas Kemnaker. CSC

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya