Antisipasi Covid-19, Mobile JKN Bisa Jadi Solusi Saat PPKM Darurat

Semuanya dapat diakses melalui Mobile JKN

Jember, IDN Times – Untuk mengantisipasi maraknya penyebaran wabah virus Covid-19 pemerintah menerapkan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa-Bali. Semua aktivitas masyarakat diperketat dan wajib menerapkan protokol kesehatan. Begitupun bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin mendaftar atau melakukan perubahan data PPKM akan berdampak karena aktivitas kantor BPJS Kesehatan pun dibatasi. 

Namun, peserta BPJS Kesehatan kini dapat memanfaatkan salah satu aplikasi gawai buatan BPJS Kesehatan yaitu Mobile JKN. Dengan menggunakan aplikasi ini, peserta dapat mendapatkan pelayanan kepesertaan di rumah tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan.

Seperti pengalaman Lastri (34), warga Sumbersari Kabupaten Jember, dirinya tidak harus repot mengantre ataupun keluar rumah untuk mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan, cukup dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN.

“Beberapa hari yang lalu saya mau mengubah fasilitas kesehatan yang terdaftar di Kartu JKN-KIS saya dan semuanya dapat saya akses melalui Mobile JKN saja tanpa harus bertemu banyak orang,” ungkap Lastri.

1. Manfaat mobile JKN banyak

Antisipasi Covid-19, Mobile JKN Bisa Jadi Solusi Saat PPKM DaruratAgus Supriyadi (31) salah seorang peserta JKN yang telah melakukan screening kesehatan pada aplikasi Mobile JKN. (Dok. BPJS Kesehatan)

Lastri merupakan ibu rumah tangga yang sehari-hari berjualan nasi uduk di salah satu area kampus di Kabupaten Jember. Dirinya menceritakan manfaat yang diperoleh dari men-download aplikasi Mobile JKN kepada Tim Jamkesnews Cabang Jember, Jumat (02/07).

“Banyak sekali manfaat yang dapat kita peroleh dari men-download aplikasi Mobile JKN ini, antara lain melakukan pendaftaran peserta baru, perubahan data peserta, mengecek ketersediaan tempat tidur di fasilitas kesehatan, skrining mandiri, Tagihan BPJS kesehatan, konsultasi dokter, dan masih banyak lagi serta tentunya yang paling penting semua dapat kita lakukan dari rumah,” tutur Lastri.

Baca Juga: Ketahui Risiko Penyakit Sejak Dini Lewat Aplikasi Mobile JKN

2. Peserta juga memperoleh kemudahan menggunakan mobile JKN

Antisipasi Covid-19, Mobile JKN Bisa Jadi Solusi Saat PPKM DaruratSarmila Ningsih (29), karyawan swasta pada salah satu stasiun radio di Kabupaten Aceh Tenggara yang akrab disapa Mila ini kini menjadi sangat terbantu setelah mendengar adanya salah satu fitur konsultasi dokter pada Mobile JKN. (Dok. BPJS Kesehatan)

Selain manfaat penggunaan Mobile JKN, Lastri juga menceritakan pengalamannya mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan menggunakan aplikasi andalan BPJS Kesehatan ini. Ia pun tak lupa memberikan apresiasi karena kemudahan yang ia dapat ketika mengakses aplikasi ini.

“Saya mengucapkan terima kepada pihak BPJS Kesehatan karena sudah membuat aplikasi yang sangat bagus untuk kebutuhan peserta. BPJS Kesehatan memberikan solusi yang tepat di saat pandemi, hal ini yang pernah saya rasakan pada saat mau berobat. Saya hanya tinggal pilih menu pendaftaran pelayanan dan langsung dapat nomor antrean, ini sangat membantu sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap penyebaran virus Covid-19 karena harus antre lama,” jelas Lastri.

3. Peserta BPJS Kesehatan wajib men-download aplikasi Mobile JKN

Antisipasi Covid-19, Mobile JKN Bisa Jadi Solusi Saat PPKM DaruratPetugas BPJS Kesehatan menunjukan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) online miliknya di kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Selatan. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Lastri berharap di era digital ini semua peserta BPJS Kesehatan dapat men-download aplikasi Mobile JKN ini dan merasakan manfaatnya, sehingga tidak ada lagi peserta yang menunggu, mengantre ataupun berkerumun untuk mendapatkan pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan.

“Sekarang sudah era digital dan peserta BPJS Kesehatan wajib men-download aplikasi Mobile JKN ini sehingga sudah tidak ada lagi kerumunan peserta ataupun antrean peserta di Kantor BPJS Kesehatan,” tutup Lastri. (WEB/ss/hb)

Baca Juga: Fitur Konsultasi Dokter di Aplikasi Mobile Mudahkan Peserta JKN-KIS

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya