Soal Bantuan Kuota Data, Nadiem Ingatkan Ini kepada Kepsek dan PT

24,4 juta orang terima bantuan kuota data

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyalurkan bantuan kuota data internet kepada 24,4 juta penerima yang nomornya berhasil diverifikasi dan divalidasi. 

Terkait hal tersebut, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim pun mengingatkan agar kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi (PT) dapat memutakhirkan data nomor ponsel peserta didik dan pendidik pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).

Selain itu, ia mengingatkan mereka agar tidak lupa mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada portal http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, pendidikan dasar dan menengah, atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.

"Bantuan kuota data internet akan disalurkan pada tanggal 11 sampai 15 September, 11 sampai 15 Oktober, dan 11 sampai 15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima," tutur Nadiem, Senin (13/9/2021)

1. Nadiem berharap bantuan kuota data meringankan beban para pendidik dan orangtua

Soal Bantuan Kuota Data, Nadiem Ingatkan Ini kepada Kepsek dan PTIlustrasi PJJ. (Pinterest)

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa kuota data internet ini diperlukan untuk mendukung pembelajaran di masa pandemi yang berlangsung secara tatap muka terbatas maupun pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Kami mendengarkan masukan dari banyak pihak yang menginginkan bantuan kuota data internet ini dilanjutkan. Alhamdulillah hari ini kuota data internet telah mulai disalurkan secara bertahap ke sekitar 24,4 juta peserta didik dan pendidik. Semoga ini dapat membantu meringankan beban para pendidik dan juga orangtua," disampaikan Menteri Nadiem.

Baca Juga: Bangun Ekosistem Pendidikan, Kemdikbud Resmikan Guru Penggerak

2. Rincian bantuan kuota dan internet pada September 2021

Soal Bantuan Kuota Data, Nadiem Ingatkan Ini kepada Kepsek dan PTIlustrasi siswa sekolah dasar belajar online (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Adapun rincian penyaluran bantuan kuota data internet lanjutan pada bulan September 2021 ini sebanyak 22,8 juta nomor ponsel peserta didik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi dan 1,6 juta pendidik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi. 

Sebagaimana diketahui, pemberian bantuan kuota data internet lanjutan ini telah diumumkan Mendikbudristek pada 8 Agustus 2021 bersama dengan Menteri Keuangan dan Menteri Agama.

3. Kuota umum dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali hal ini

Soal Bantuan Kuota Data, Nadiem Ingatkan Ini kepada Kepsek dan PTSiswa melakukan pembelajaran jarak jauh. (Dok. Kemendikbud)

Besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan. Adapun untuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/bulan.

Sementara itu, bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan. Keseluruhan bantuan kuota data internet pada 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id. (WEB)

Baca Juga: Kemdikbud dan Pemprov Sulut Resmikan Gedung Baru Pulnustar di Sangihe

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya