Menaker: Pandemik Naikkan Jumlah Penganggur Jadi 9,7 Juta Orang

29,12 juta penduduk usia kerja terdampak pandemik Covid-19

Jakarta, IDN Times – Pandemik Covid-19 berdampak sangat signifikan terhadap perekonomian. Hal itu pun akhirnya berimbas pada sektor ketenagakerjaan. Berkenaan dengan itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan, berdasarkan data BPS ada 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak pandemik Covid-19.

Rincian dari 29,12 juta orang yang terdampak pandemik tersebut, yaitu  pengangguran karena Covid-19 sebesar 2,56 juta orang; bukan angkatan kerja karena Covid-19 sebesar 0,76 juta orang; sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebesar 1,77 juta orang; dan yang bekerja dengan mengalami pengurangan jam kerja sebanyak 24,03 juta orang.

“Pandemik yang terjadi selama ini menyebabkan kenaikan jumlah penganggur menjadi 9,7 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen di Indonesia,” kata Menaker Ida saat menjadi keynote speaker pada Peluncuran Hasil Analisis Dampak Covid-19 Terhadap Perluasan Kesempatan Kerja dan Implikasinya, Selasa (24/11/2020), secara virtual.

Baca Juga: Cair Lagi! Kemnaker Salurkan Subsidi Gaji Termin II Mencapai Rp3,7 T

1. Pandemik tantangan bagi sektor ketenagakerjaan

Menaker: Pandemik Naikkan Jumlah Penganggur Jadi 9,7 Juta OrangIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Menaker Ida mengatakan, adanya pandemik menimbulkan tantangan besar bagi sektor ketenagakerjaan di Indonesia. “Selain dari tantangan yang masih tetap ada, yaitu sekitar 57 persen lebih penduduk bekerja memiliki pendidikan SMP ke bawah dan skill terbatas, serta masih tingginya persentase pekerja yang ada di sektor informal,” tambahnya.

Menaker Ida melanjutkan, selain berdampak pada perubahan angka statistik ketenagakerjaan, pandemik Covid-19 juga mempercepat proses transformasi ketenagakerjaan yang berlangsung akibat revolusi Industri 4.0. Menurutnya, pandemik tidak hanya membuat industri menerapkan work from home, tetapi juga mengubah pola konsumsi masyarakat secara luas.

2. Menaker: Dampak pandemik harus diantisipasi

Menaker: Pandemik Naikkan Jumlah Penganggur Jadi 9,7 Juta OrangIDN Times/Galih Persiana

Menaker juga mengatakan, pandemik menuntut masyarakat cepat beradaptasi dengan segala perubahan, terutama dalam hal pemanfaatan teknologi digital yang merupakan inti dari revolusi industri 4.0. Teknologi membuat pekerjaan menjadi sangat fleksibel baik secara waktu maupun tempat, sehingga pekerjaan tidak lagi harus dikerjakan dari kantor dengan jam kerja yang monoton. Pandemik pun membentuk tatanan kehidupan dan dunia kerja baru.

“Ini merupakan dampak dari pandemi yang juga harus diantisipasi agar kita tidak tertinggal dan salah mengambil langkah dalam menghadapi perubahan yang sangat cepat saat ini,” ucap Menaker.

3. Perlu kebijakan tepat untuk menanggulangi dampak pandemik

Menaker: Pandemik Naikkan Jumlah Penganggur Jadi 9,7 Juta OrangIlustrasi. ANTARA FOTO/REUTERS/Eloisa Lopez

Baca Juga: Kemnaker Terus Cetak Tenaga Pemagangan Profesional dan Kompeten 

Melihat besarnya dampak yang ditimbulkan pandemik ini, kata Menaker Ida, diperlukan kebijakan yang tepat untuk menanggulangi dampaknya di sektor ketenagakerjaan.

“Selain untuk melindungi dan mengembalikan kesejahteraan pekerja dan masyarakat yang terdampak pandemik, kita juga harus mempersiapkan SDM pekerja kita sebaik mungkin, meningkatkan kompetensinya, melalui pelatihan vokasi yang tepat, agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja pascapandemik,” kata Menaker.

Perubahan dan perbaikan juga harus dilakukan pada ekosistem ketenagakerjaan secara keseluruhan baik pada penempatan tenaga kerja, pembinaan hubungan industrial, dan pengawasan ketenagakerjaan sehingga dapat menjawab tantangan yang muncul di sektor ketenagakerjaan selama dan pascapandemik.

Turut hadir menjadi pembicara pada acara tersebut, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Bambang Satrio Lelono, dan Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad. Biro Humas Kemnaker. CSC

 

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya