Teken Inpres, Presiden Minta Elemen Pemerintahan Dukung BPJamsostek  

Inpres ini ditujukan bagi seluruh elemen pemerintahan

Jakarta, IDN Times - Implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali mendapat amunisi baru. Pasalnya, Presiden RI, Joko Widodo, telah mengesahkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). 

Inpres 2/2021 ini ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan, yakni 19 menteri, Jaksa Agung, 3 kepala badan termasuk Ketua DJSN tingkat pusat, 34 gubernur, 416 bupati, dan 98 wali kota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. 

Baca Juga: Bantu Pengendalian COVID-19, BPJAMSOSTEK Gelar Vaksinasi Tahap Kedua 

1. Begini instruksi Presiden Jokowi pada inpres No 2 Tahun 2021

Teken Inpres, Presiden Minta Elemen Pemerintahan Dukung BPJamsostek  Ilustrasi Jokowi (IDN Times/Arief Rahmat)

Presiden Jokowi menginstruksikan agar semua pihak mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas dan wewenang masing-masing dalam mendukung implementasi program Jamsostek, seperti membuat regulasi pendukung termasuk pengalokasian anggaran masing-masing. 

Dalam inpres tersebut, Presiden menegaskan bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, pekerja migran Indonesia, serta pegawai pemerintah nonaparatur sipil negara dan penyelenggara pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJamsostek. 

Adapun upaya penegakan kepatuhan kepada badan usaha atau pemberi kerja, termasuk menjatuhkan sanksi jika ada yang terbukti tidak patuh dalam mengimplementasikan program Jamsostek menjadi tugas Jaksa Agung yang juga termasuk sebagai pelaksana Inpres 2/2021 tersebut. 

Presiden Jokowi secara khusus juga meminta Menko PMK untuk memberikan laporan pelaksanaan inpres secara berkala setiap enam bulan. 

2. BPJamsostek mengapresiasi Presiden Jokowi

Teken Inpres, Presiden Minta Elemen Pemerintahan Dukung BPJamsostek  Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo/Dok. BPJamsostek

Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Joko Widodo dan menyambut baik inpres tersebut serta akan memastikan seluruh jajarannya  berkoordinasi secara proaktif juga berkolaborasi dengan seluruh kementerian/lembaga dan pimpinan daerah serta Kejaksaan Agung untuk mengawal implementasinya. 

BPJAMSOSTEK segera bergerak mempersiapkan sistem administrasi, prasarana dan sarana yang dibutuhkan serta seluruh personel BPJAMSOSTEK untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan stakeholder di seluruh Indonesia 

“Ini pekerjaan besar bagi kita semua. Kami juga memastikan telah menyelesaikan semua pekerjaan rumah kami, seperti meningkatkan  pelayanan dengan mengedepankan digitalisasi. Juga terus memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat, termasuk di dalamnya stakeholder pemerintahan," kata Anggoro

Baca Juga: Soal Rebalancing Portofolio Investasinya, BPJamsostek Terangkan Ini

3. Harapan BPJamsostek terhadap Inpres No. 20 Tahun 2021

Teken Inpres, Presiden Minta Elemen Pemerintahan Dukung BPJamsostek  Logo BPJAMSOSTEK/Dok. BPJAMSOSTEK

Anggoro menambahkan bahwa sosialisasi masif dipandang perlu karena pengetahuan mengenai Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan BPJAMSOSTEK sebagai lembaga penyelenggaranya harus terus dijaga konsistensinya. 

“Semoga dengan adanya inpres ini dapat menjadi titik terang perkembangan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh dan merata bagi seluruh pekerja Indonesia dalam mencapai kesejahteraan,” kata Anggoro. (WEB)

 

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya