Soal Rebalancing Portofolio Investasinya, BPJamsostek Terangkan Ini

Begini komitmen BPJamsostek pada pengelolaan investasi

Jakarta, IDN Times – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) senantiasa melakukan pengelolaan investasi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan. Direktur Pengembangan Investasi BPJamsostek Edwin Ridwan menegaskan langsung komitmen tersebut.

Edwin menerangkan, regulasi yang mengikat dan selalu dipatuhi, yaitu PP 55 Tahun 2015 dan PP 99 Tahun 2013. “Setiap kegiatan investasi yang dilakukan juga telah melalui proses kajian fundamental, teknikal, manajemen risiko dan compliance yang komprehensif,” kata Edwin. 

Baca Juga: Soal Manfaat Beasiswa Peserta, Ini Apresiasi BPJAMSOSTEK pada Kemnaker

1. BPJAMSOSTEK mengutamakan hasil yang optimal bagi peserta

Soal Rebalancing Portofolio Investasinya, BPJamsostek Terangkan IniIlustrasi pelayanan BPJAMSOSTEK. (Dok. BPJAMSOSTEK)

Strategi investasi BPJamsostek, lanjut Edwin, mengutamakan hasil yang optimal untuk peserta, dengan mempertimbangkan prinsip kepatuhan dan kehati-hatian. Investasi BPJamsostek memastikan kesesuaian kebutuhan liabilitas setiap program (Asset Liability Matching – ALMA, red). Tentunya tetap memperhatikan kondisi perekonomian, termasuk perkembangan di pasar modal, sehingga pengelolaan portofolio bersifat dinamis. 

“Dalam jangka panjang (10-15 tahun), BPJamsostek masih melihat pasar modal khususnya instrumen berbasis ekuitas sebagai investasi yang mempunyai potensi daya ungkit return. Namun saat ini, kondisi pasar modal banyak dipengaruhi sentimen global dan dampak negatif pandemik COVID-19, sehingga memicu peningkatan volatilitas,” terangnya lagi. 

2. Ini yang dilakukan BPJamsostek untuk mempertimbangkan pernyesuaian portofolio

Soal Rebalancing Portofolio Investasinya, BPJamsostek Terangkan IniDirektur Pengembangan Investasi BPJamsostek Edwin Ridwan/Dok. BPJamsostek

Sebab itu, Edwin melanjutkan, BPJamsostek mempertimbangkan penyesuaian portofolio investasi yang dilakukan secara bertahap dalam jangka panjang, dengan menambah alokasi pada surat utang, baik SBN maupun surat utang korporasi yang memenuhi persyaratan, dan mengoptimalkan investasi langsung. Salah satunya melalui kerja sama investasi dengan SWF. 

Penyesuaian itu tentunya akan memengaruhi bobot alokasi investasi berbasis ekuitas secara alamiah seiring dengan pertumbuhan dana. “Per Februari 2021, total dana kelolaan BPJamsostek Rp489,89 triliun, dengan rata-rata pertumbuhan tahunan 17 persen CAGR. Aset Alokasi Februari 2021 di antaranya, deposito 12 persen, saham 14 persen, reksa dana 8 persen, surat utang 65 persen, investasi langsung 1 persen,” tandasnya. (WEB)

Baca Juga: Konfederasi Pekerja Sampaikan Hal Ini kepada Direksi Baru BPJAMSOSTEK 

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya