5 Poin Pernyataan Sikap 8 Parpol Tolak Pemilu Proporsional Tertutup

8 parpol sepakat tak ingin sistem proporsional tertutup

Jakarta, IDN Times - Ketua umum 8 partai politik (parpol) yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup menggelar pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).

Kedelapan parpol yang hadir tersebut adalah Golkar, PAN, PKB, PPP, Demokrat, PKS, dan NasDem.

“Yang hari ini tidak terlihat adalah Partai Gerindra, namun Gerindra sudah berkomunikasi dan sudah menyetujui statement yang dibuat hari ini,” ujar Airlangga Hartarto selaku Ketua Umum Partai Golkar kepada para jurnalis.

Airlangga mengatakan, pertemuan ini bukan hanya satu kali saja, tetapi akan dilanjutkan secara berkala untuk mengawal sikap para parpol.

Airlangga pun menjelaskan pernyataan sikap 8 parpol yang menolak penyelenggaraan pemilu dengan sistem proporsional tertutup.

“Pertama, kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi. Sistem proporsional yang tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita,” jelas Airlangga.

Di lain pihak, kata dia, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat, yakni rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dimajukan oleh partai politik.

Kedua, 8 parpol tersebut juga setuju bahwa sistem pemilu proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008. Hal itu sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu.

Ketiga, mereka juga mengingatkan KPU untuk bekerja sesuai amanat Undang-Undang (UU), tetap netral dan independen, tidak mewakili kepentingan siapapun, kecuali kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.

“Keempat, kami mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran untuk Pemilu 2024 serta kepada penyelenggara pemilu terutama KPU agar tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 sesuai dengan yang telah disepakati bersama," kata dia.

"Kelima, kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam Pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi,” ucap Airlangga.

Baca Juga: Bahas Sistem Proporsional Tertutup, Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya